• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Uncategorized

Kadis Dukcapil : Persyaratan Lengkap, Layanan Dipastikan Cepat

19 Juni 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Bagi masyarakat yang ingin mengurus masalah kependudukannya di kantor dinas terkait harus memastikan persayatatan dokumen pengurusan yang dibawanya telah lengkap. 

Hal tersebut juga dikatakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menegaskan layanan kependudukan akan berlangsung cepat jika persyaratan dokumen lengkap. Hal tersebut agar masyarakat memastikan seluruh syarat dilengkapi terlebih dahulu.

“Tidak ada niat apalagi kepentingan petugas untuk memperlambat layanan, coba cek lagi apakah persyaratannya sudah lengkap,” ungkap Mustafa, Sabtu (19/06/2021).

Menurutnya seluruh persyaratan dokumen kependudukan jelas dan tegas diatur dalam ketentuan mulai dari Undang-undang tentang Administrasi Kependudukan dan turunannya hingga Permendagri, sehingga semua masyarakat dilayani dengan standar yang sama tidak ada perbedaan.

Pihaknya sudah membuka akses informasi yang luas terkait persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, mulai dari Baliho, Website disdukcapil.acehtengahkab.go.id hingga media sosial Facebook maupun Instagram.

Dinas Dukcapil juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen paling telat 1 x 24 jam, bahkan untuk layanan tertentu seperti cetak KTP karena hilang dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian atau KTP yang rusak dengan membawa KTP yang lama, hanya membutuhkan waktu paling lama 30 menit.

“Kami sangat terbuka jika ada keluhan, bisa langsung SMS atau Whatsapp ke nomor 081376360003, bisa juga meninggalkan pesan maupun komentar di Medsos Disdukcapil di Facebook atau Instagram,” sebutnya.

Mustafa juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan seluruh akses informasi tidak hanya konsultasi tapi juga berbagai kritik dan saran untuk pembenahan layanan Dinas Dukcapil Aceh Tengah kedepan. {}

Tags: Aceh TengahDisdukcapil Aceh TengahKTPMustafa Kamal
SendShareTweet
Next Post

Begini Catatan Kritis dan Sikap MaTA Terhadap Penyelidikan Terbuka Oleh KPK di Aceh Saat Ini

Rekomendasi

Kabid Humas Polda Aceh
Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si

Polda Aceh Rangkul Mahasiswa Asal Papua dan Papua Barat

6 tahun ago

Rembug Perkuat Adat Istiadat di Kepulauan Banyak, Ini yang di Bahas

5 tahun ago

Trending

  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun SDM yang Unggul, Perwira PAG Ikut Serta dalam Pertamina Energi Negeri (PEN) 8.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Pelanggaran Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In