• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Begini Catatan Kritis dan Sikap MaTA Terhadap Penyelidikan Terbuka Oleh KPK di Aceh Saat Ini

22 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – *Pertama* Kasus yang sedang di lidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sifatnya penyelidikan terbuka artinya proses lidik yang di lakukan tidak hanya berdiri pada satu kasus atau menyasar banyak kasus artinya banyak kebijakan anggaran yang telah di lakukan oleh pemerintah aceh potensi bermasalah, dapat merugikan keuangan negara atau dapat menguntungkan para penyelenggara negara di lingkungan pemerintah aceh.

*Kedua* Penyelidikan kasus yang sedang terjadi sangat berpeluang pada, pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat), pembangunan Jalan dengan skema Multi Years, Bantuan Hibah dan Bansos serta anggaran Refocusing masa pandemi. proses lidik kali ini oleh KPK di aceh menjadi yang pertama dibandinkan kasus yang sebelumnya melakukan lidik fokus pada kasus tertentu saja. sehingga penyelidikan terbuka oleh KPK saat ini perlu di kawal secara serius dan KPK juga di tuntut trasparan sehingga tidak ada peluang untuk “negosiasikan”. kekhawatiran ini sangat mendasar dengan pengalaman KPK sekarang dalam menangani kasus kepala daerah Kabupaten Tanjung Balai, dimana ada oknum penyidik mencara keutungan dengan kasus yang sedang ditangani sampai salah satu pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berpekara padahal secara kode etik KPK di larang keras atau pelanggaran berat. hal ini jangan sampai terjadi. apa lagi integritas terhadap pimpinan KPK saat ini di ragukan oleh publik.

*Ketiga* Penyelidikan terbuka yang di lakukan saat ini oleh KPK terhadap Pemerintah aceh menjadi tolak ukur dalam lidik kasus di daerah, artinya ada di awal juga ada di ujung, tidak seperti lidik biasa, sehingga tidak menambah catatan buruk apa yang telah terjadi terhadap kinerja KPK selama ini. publik aceh menunggu dan mengawal terhadap pengusutan kasus kejahatan luar biasa tersebut, artinya siapa pun pelakunya dapat di proses tampa ada upaya melindungi dengan alasan tertentu.

*Empat* peluang banyak pihak yang akan di tersangkakan oleh KPK dapat dapat terjadi, mengingat kasus yang di sasar juga banyak, terutama para penyelanggara negara di aceh, misalnya dalam kasus pembangunan jalan dengan skema multi years dengan anggaran 2.7 Trilyun cacat prosedur atau perencanaannya sarat masalah. MaTA sendiri melaporkan kasus tersebut ke KPK di November 2020 dan Februari 2021 (menambahkan data pelengkap kasus).

*Kelima* mengingat KPK melakukan penyelidikan terbuka dengan sasaran beberapa kasus dengan anggarannya besar, maka kinerja KPK dapat diuji keseriusannya, tranpsransi menjadi harapan dimana saat ini menjadi antensi publik di aceh maupun nasional dalam menanti hasil kerja KPK yang sedang berlangsung saat ini. sehingga kehadiran KPK dapat memberi kepastian hukum yang adil dan rasa keadilan rakyat aceh.

*Keenam* KPK wajib menjalankan tranparasi dalam penyelidikan terbuka di aceh sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh. Penyelidikan harus ada ujung dan waktu yang terukur, sehingga tidak saling tersandera dengan kepentingan jahat yang juga peluang terjadi.

*Ketujuh* Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah pemberantasan korupsi secara tegas dan berkeadilan dan kami konsisten mengawal terhadap lidik KPK saat ini di aceh. sehingga harapan publik tidak di cederai oleh KPK. {R}

Tags: AlfianKorupsiKPKLhokseumaweMaTAsosmasTanggul Cunda
SendShareTweet
Next Post

MaTA: Mempertanyakan Perkembangan Kasus Tanggul Cunda

Rekomendasi

Ramuan Tradisional Racikan Ust Fadzlan Garamatan Mampu Cegah Covid 19

5 tahun ago

Kapolres Lhokseumawe dan Kasdim 0103/Aut Jadi Pemateri pada Kegiatan PKKMB di PNL

3 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PNL Buka Kuliah Umum Teknik Kimia tentang Prospek Dunia Kerja dan Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In