• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Lingkungan

LPLHa: Pantau Pergerakan dan Penghalauan Gajah Liar ke Hutan Aceh Utara

7 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Ham ( LPLHa ) telah memfasilitasi 320 Kali Patroli dan sembilan kali Penggiringan Gajah Liar di Lanskap Cot Girek, kabupaten Aceh Utara, Aceh. Jumlah tersebut terjadi dalam rentang waktu selama 18 bulan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Forum Pengelola Lanskap Cot Girek, yaitu Rapat Evaluasi dan Closing Ceremony Pengelolaan Lanskap Cot Girek Tahun 2024 di Aula Sekdakab Aceh Utara pada Jumat, ( 6 /12/24 ).

Forum ini merupakan forum multipihak yang melibatkan Pemerintah Aceh Utara, LSM lingkungan, pihak perusahaan , para camat dan geuchik setempat.

Forum ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara Nomor 522.51/77/2024 dan bertugas mengelola lanskap Cot Girek, yang wilayahnya ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 522.51/861/2023.

Sejak pembentukannya, Forum Pengelola Lanskap Cot Girek telah rutin mengadakan rapat evaluasi setiap tiga bulan. Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan intervensi teknis pengelolaan lanskap yang selama ini dilaksanakan oleh LPLHa. LPLHa telah bekerja selama 18 bulan di wilayah tersebut.

Nabhani, Direktur LPLHa, melaporkan sejumlah capaian selama 18 bulan terakhir dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah terbentuknya Unit Pengelola Gampong (UPG) di lima gampong yang berada di koridor gajah, yaitu Gampong Lubok Pusaka (Kecamatan Langkahan), Cot Girek  (Kecamatan Cot Girek), Alue Lhok, Peureupok, dan Blang Pante (Kecamatan Paya Bakong) .

Kelima desa ini memiliki intensitas konflik manusia dan satwa liar yang tinggi, terutama interaksi negatif dengan kawanan gajah liar yang sering menyebabkan kerugian, baik bagi warga (kerusakan kebun) maupun satwa itu sendiri (kehilangan koridor).

Untuk mengurangi konflik ini, LPLHa membentuk UPG yang bertugas memantau pergerakan gajah liar dan menghalau kawanan gajah yang mendekati permukiman atau perkebunan warga. Anggota UPG telah dibekali pelatihan mitigasi konflik satwa liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Aceh Utara dan dilengkapi teknologi smart patrol.

Hingga Desember 2024, tim patroli telah melaksanakan 320 kali patroli rutin di lima gampong, dan 9 kali penggiringan kawanan gajah liar.

Kegiatan ini memberikan dampak positif berupa penurunan intensitas konflik manusia dan satwa liar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan Pengelolaan Lanskap
Pada akhir sesi, Nabhani mengatakan bahwa masa tugas LPLHa di lanskap Cot Girek telah berakhir pada Desember 2024.

Pengelolaan teknis lanskap selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Aceh Utara melalui Ketua Forum Pengelola yaitu Samsul Rizal, ST., MT.(Asisten II Sekdakab Aceh Utara). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dengan penyerahan dokumen dan plakat dari LPLHa kepada Pemerintah Aceh Utara.

Napbani berharap Pemerintah Aceh Utara dapat terus melanjutkan pengelolaan lanskap Cot Girek, sehingga berbagai flora dan fauna di wilayah tersebut tetap terlindungi, dan kesejahteraan masyarakat meningkat sesuai dengan harapan bersama. “Semoga keberlanjutan pengelolaan ini membawa manfaat yang lebih besar bagi semua pihak,” tutupnya. {}

Tags: Gajah LiarLanskap Cot GirekLPLHaMarga SatwaPemerintah AcehSatwa Lindung
SendShareTweet
Next Post

Kapolres Pidie bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan MTQ XXXVII di Padang Tiji

Rekomendasi

Disdukcapil Aceh Tengah Cetak 2.748 KTP Elektronik Selama Oktober 2020

5 tahun ago

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Baru Melalui Olahan Cairan

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In