• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

PT KAI Perintahkan Pembongkaran Bangunan Liar di Jalur Rel

26 Mei 2022
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Semua bangunan liar yang dibangun di atas lahan PT Kereta Api
Indonesia (KAI) diminta segera dibongkar. Hal ini tertuang dalam surat
Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sembagut tanggal 24 Mai 2022 yang
dibagikan kepada semua pemilik bangunan tanpa izin tersebut  di
kawasan Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara hingga Paloh Kecamatan
Muara Dua, Rabu (25/5)

Dalam surat tersebut antara lain disebutkan Balai Perkeretaapian
Wilayah Sembagut telah melakukan perjanjian dengan PT Agung Kesuma
Jaya KSO dalam hal paket MYC pekerjaan kontruksi lanjutan Pembangunan Jalur KA Segmen Krueng Geukueh – Paloh sepanjang 8 km

Lalu surat pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan dan Sosialisasi serta
Penertiban kapada Muspika dan Keuchik. Kemudian surat perintah
pembongkaran dan pengosongan.

Selanjutnya hasil musyawarah bersama pada 24 Mai 2022 bertempat di
kantor Camat Dewantara yang dihadiri Muspika Dewantara, Mukim Krueng
Geukueh, Keuchik Keude Krueng Geukueh, Keuchik Tambon Baroh bersama Ketua Pemuda dan Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II
Wilayah Sembagut.

Dalam musyawarah tersebut Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian
Wilayah Sembagut meminta kepada semua pemilik bangunan untuk
membongkar dan mengosongkan paling lambat hari Jumat 27 Mai 2022.

Dalam hubungan ini apabila pemilik bangunan tidak membongkar dan
mengongkannya sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan segala resiko
yang timbul diluar tanggung jawab Perwakilan Balai Teknik
Perkeretaapian Sembagut. Demikian pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen
Aceh Wilayah I, Abdul Kamal.

Sementara kalangan pemilik bangunan yang dibangun dibadan jalur rel KA
tersebut saat diminta tanggapan siap membongkar tapi memohon biaya
bongkar. “Kami pedagang jalanan yang tidak memiliki tempat untuk
menjajakan barang dagangan”, ucapnya. (Ucr)

Tags: Abdul KamalAceh UtaraDewantaraPT KAIRel Kereta Api
SendShareTweet
Next Post

PNL dan PT ICON+ Area Sumbagut Teken MoU

Rekomendasi

Murdani Yusuf -ketua PMI Propinsi Aceh

Begini Kata Ketua PMI Aceh Atas Dihentikan Kontrak Kerja Tenaga UDD Aceh Utara.

2 tahun ago

Fleksibilitas dalam Keterbatasan: Menata Jalan BPMA Menuju Harmoni Migas di Aceh

5 bulan ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In