MERSEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Inspektorat kota Lhokseumawe, Aceh mulai turun ke sekolah dasar dan menengah pertama untuk memastikan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa. Penyelidikan khusus ini menindaklanjuti aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu yang meminta Wali Kota Lhokseumawe menghentikan praktik jual beli LKS.
“Benar, wali kota sudah menyurati kami untuk memastikan kebenaran informasi terkait jual beli LKS di sekolah” kata Inspektur Kota Lhokseumawe, Azwar di ruang kerjanya, Jumat sore (4/2/22).
Secara eksplisit, Azwar mengakui praktik jual beli LKS di sekolah dalam wilayah Pemkot Lhokseumawe benar adanya, dan sudah berlangsung lama. Dia juga menyebut praktik ini bertentangan dengan regulasi. Namun dia tidak mau mendahului tim yang sedang bekerja di lapangan.
“Saat ini tim sudah turun ke sekolah-sekolah yang ada menjual LKS, karena kita tidak mungkin turun ke senua sekolah. Kita terus berkordinasi dengan Dinas P&K terkait sekolah mana saja yang ada praktik itu. Tim bekerja di lapangan selama 14 hari” kata Inspektur Kota Lhokseumawe ini.
Selanjutnya, kata Azwar, pihaknya merumuskan dan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan yakni Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam SMNI dan PMII menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan oknum tertentu yang melegalkan praktik jual beli LKS di depan kantor wali kota Lhokseumawe, Selasa (25/2/22).
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya menyanggupi tuntutan mahasiswa apabila terbukti praktik jual beli LKS di sekolah akan memberikan sanksi.
Ada 3 tuntutan yang disanggupi oleh Wali Kota, yakni ;
1. Akan melakukan pencopotan Kadis Dikdas apabila terbukti melakukan pungutan liar LKS kepada siswa sekolah dasar yang mana dibuktikan inspektorat Lhokseumawe
2. Melakukan pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah di bawah kuasa hukum wali kota Lhokseumawe, setelah penyelidikan inspektorat Lhokseumawe
3. Meminta wali kota segera mengevaluasi kinerja tenaga pendidik, dinas pendidikan kota Lhokseumawe dan seluruh pihak terkait. {}