• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Usai Dipermak Warga, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diserahkan ke Polisi

22 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | SERGAI –  Diduga menggelapkan sepeda motor, Warga Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (21/12) sekira pukul 14.00WIB di serahkan kekantor polisi dalam kondisi luka lebam yang diduga dihakimi warga.

Informasi yang diperoleh, terduga pelaku di ketahui bernama Robet (40) warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku diserahkan warga
kekantor Polsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol 6487 TBP milik korban Petrus Natal Ardi Purba (38) warga
Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Dimana sebelumnya kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban. Namun tak kunjung pulang. Akibatnya korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP/ B / 36 / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal 19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus Penipuan dan atau penggelapan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek
Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, Rabu(22/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku kasus penipuan dan penggelepan di wilayah hukum Polsek Kotarih.

Kejadian bermula pada hari Selasa(12/12/2021) sekira
pukul 21.00WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.

Namun, pada sekira pukul 21.30WIB saksi Rusdi Aulia
Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam oleh pelaku Robet dengan alasan bahwa Robet akan mengambil baju dirumah orang tuanya namun sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan.

Atas mendengarkan kejadian tersebut, korban langsung datang kelokasi tersebut(TKP) dan menjumpai para saksi saksi. Setiba dilokasi ternyata benar sepeda motor milik korban Honda Beat tak kunjung dipulangkan dan tidak tahu keberadaannya.

” Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih,”papar Kapolsek Iptu D Panjaitan.

Sambungnya, atas laporan tersebut tim unit reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang dilakukan pelaku Robet hingga tempat tinggal maupun tempat lainya, namun tidak ditemukan.

Selanjutnya, kata Kapolsek. Pada hari Selasa tanggal (21/12) sekira pukul 14.00WIB, korban bersama lima orang dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki terduga pelaku Penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP atas nama Erita Devega.

Namun terduga pelaku Penggelapan dalam kondisi Bagian kepala luka robek, Pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan dan Pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar.

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku Kepuskesmas untuk diobati dan dibawa kerumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut.”pungkas Iptu Dondom Panjaitan. (Rizky Zulianda)

Tags: AKBP dr. Ali MachfudIptu D PanjaitanSergaiSumut
SendShareTweet
Next Post

Warga Aceh Utara Keluhkan Jembatan Gantung Trieng Pantang Dilintasi Roda Empat

Rekomendasi

Kemlu dan KBRI New Delhi Pulangkan 28 Nelayan Aceh

4 tahun ago

Enam Hari Dirawat, Pasien Patah Tulang di Rujuk ke RSU Zainai Abidin Banda Aceh

5 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In