MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Warga Aceh Utara setiap harinya melintasi jembatan gantung Trieng Pantang Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara dengan menggunakan sepeda motor. Warga meminta kepada dinas terkait agar dapat melarang roda empat melintas di jembatan tersebut yang kini dalam tahap perbaikan.
Saiful, salah seorang warga kecamatan Lapang yang juga pekerja perbaikan jembatan gantung itu, Rabu (22/12/2021) mengatakan, agar roda 4 tidak melewati jembatan gantung itu, caranya angker atau fundamen kabel sling itu di tinggikan 1 meter dan diperbesar hanya seukuran roda 2.
“Untuk apa kita sebut nama mereka yang menggunakan mobil melintasi di jembatan gantung ini, saya kenal mereka, malah mobil angkut sawit dan padi juga ikut melintas, pada malam hari sering saya lihat”, terangnya.
Hal senada juga disampaikan Muhammad, warga desa Lubok, satu bagian saja cukup untuk meninggikan anker beton setinggi 1 meter, sudah pasti roda 4 tidak akan lagi melewati jembatan gantung ini, ujarnya.
Terkait dengan adanya rencana seruan dari Dinas PUPR untuk membatasi muatan angkutan menyeberangi jembatan itu, Muhammad pesimis, kalau hanya dengan memasang atau menempelkan tulisan berisikan himbauan roda 4 bermuatan diatas 1,4 ton dilarang melintasinya, justru akan dilanggar oleh pengguna kendaraan.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Utara Muhammad Yusuf, ST.MT kepada media mengatakan, ada kerugian ratusan juta rupiah pertahunnya yang alami banyak para pedagang dan mobil pribadi, bila mereka dilarang melintas dan harus memutar balik, sementara jarak tempuh lebih 10 kilometer untuk tiba di tujuan.
Dirinya menambahkan, warga juga tidak elok seperti itu melarang mereka roda 4 menyebrangi jembatan itu, biarlah pemerintah daerah rugi 200 juta rupiah untuk perbaikan, tetapi pemerintah daerah juga membantu mereka pedagang kecil dan menengah memotong biaya BBM mereka, jelas Muhammad Yusuf.
Tambahnya, bila selesai pengerjaan perbaikannya, kita tidak melarang roda 4 untuk keluar masuk melintasi jembatan gantung tersebut karena muatan mobil pribadi masih ditolerir, terkecuali muatannya melebihi kapasitas di atas 1,8 ton atau 2 ton. bangunan jembatan gantung ini juga untuk kepentingan masyarakat lain nya juga, termasuk mereka roda 4.
Terkait, akan adanya angkutan melebihi muatan kapasitas, maka pihaknya akan membuat seruankepada pengguna kendaraan dilarang melewati jembatan itu bila melebihi muatan. Hal ini akan di koordinasikan dengan Kepala desa Trieng Pantang nantinya, pungkas Kabid PUPR Aceh Utara itu.
Diketahui pada saat ini, jembatan gantung Trieng Pantang ini sedang dilakukan tahap ahkir perbaikan, dan jabatan tersebut merupakan urat nadi masyarakat kecamatan Baktia Barat, Lapang, Lhoksukon, Tanah Luas hingga ke kecamatan Senuddon dan Jambo Aye, dimana ribuan sepeda motor bahkan roda 4 melintas di jembatan gantung itu pada setiap harinya.
Jembatan Gantung yang di dirikan tahun 2005, mampu memutuskan jarak tempuh puluhan kilometer ini dari Kota Lhokseumawe ke Panton Labu Aceh Utara, telah 2 kali mengalami perbaikan, di tahun 2017 dan 2021. {Fit}