• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kasus Penganiayaan Oknum Polisi di Bener Meriah, Prof Yusril Diminta Campur Tangan 

7 Desember 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap S (44) tahun hingga berujung kematian di kabupaten Bener Meriah turut campur tangan  tokoh nasional. Para pihak menjembatani pengaduaan dari keluarga korban kepada tim kuasa hukum Prof Yusril Ihza Mahendra di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh seorang tokoh masyarakat Aceh Utara, Tgk Abdul Manan, HS kepada media saat melayat ke rumah duka, istri korban di desa Krueng Lingka Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh Utara, Senin 6 Desember 2021.

Tgk Abdul Manan yang juga merupakan Ketua DPC PBB (Partai Bulan Bintang) Aceh Utara menambahkan, akan terus mengawal proses ini, hingga korban mendapat haknya sebagai warga negara tentang proses hukum kepada oknum-oknum yang terlibat.

Dirinya mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh oknum polisi Bener Meriah yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum yang jelas, terangnya. 

Lebih lanjut Tgk Abdul Manan  memgatakan, kepada keluarga korban agar selalu tabah dalam menghadapi ujian yang di berikan oleh Allah SWT kepada hambanya, pihaknya melalui perwakilan kuasa Prof Yusril Ihza Mahendra di Jakarta akan terus mengawal proses hukum ini, sehingga pelaku dapat di hukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan perundangan -undangan yang berlaku, tegasnya.

Seperti diketahui dari keterangan istri korban yang menceritakan dimana dirinya pada Kamis, 2 Desember 2021 pada siang hari membuat laporan ke propam di Polda Aceh, malam sekira pukul 20:16 WIB suaminya menghembuskan nafas terakhir dan juga turut disaksikan pihak propam Polda Aceh selanjutnya Pukul 2 dinihari, jenazah baru bisa dibawa pulang ke kampong halaman istri di Krueng Lingkar untuk dikebumikan. {}

Tags: hukumPBB Aceh UtaraPolisiTgk Abdul Manan HS
SendShareTweet
Next Post

Istri Korban Penganiayaan Minta Kapolri Copot Seragam dan Hukum Berat Oknum Polisi Bener Meriah

Rekomendasi

Tim Abdimas FISIP USU Gelar Pelatihan Penyusunan Monografi dan Profil Desa

3 tahun ago

Komisi IX Rapat dengan Menkes Bahas Pencegahan Corona

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In