• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Satlantas Polres Lhokseumawe Lakukan Pembuatan SIM Kolektif Pegawai Kejari

24 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Dalam menjalankan tugas kesehariannya, Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pegawai Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Sabtu (23/1/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista SIK mengatakan, dalam pengurusan SIM pegawai Kajari, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Seperti, mewajibkan para pegawai untuk menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta mengecek suhu tubuhnya.

“Selain menetapkan protokol kesehatan, para pegawai kejaksaan yang mengurus SIM tersebut, juga harus melalui tahapan ujian praktek yang dilakukan di halaman Mapolres Lhokseumawe,” ujarnya.

Radhika menambahkan, tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah  guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Lhokseumawe, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalulintas. 

Jumlah SIM yang diterbitkan, yaitu SIM A baru 5 lembar, SIM C baru 14 lembar, SIM A dan SIM C perpanjang masing-masing 4 lembar. 

Tidak hanya penyerahan SIM, personil  juga memberikan edukasi tentang mekanisme penerbitan SIM dalam masa Pandemi. Dan juga dilakukan penyerahkan SIM secara simbolis kepada pegawai Kejari Lhokseumawe oleh Kasat Lantas AKP Radhika Angga Rista. {}

Tags: AKBP Eko Hartanto SIk MHAKP Radhika Angga Rista SIkKajari Lhokseumawepolres lhokseumaweSIM
SendShareTweet
Next Post

Kemenhub Setujui Pemakaian GeNose Sebagai Alat untuk Deteksi Covid-19

Rekomendasi

Banjir Aceh Besar Rusak Sejumlah Fasilitas Umum di Kecamatan Lhong

5 tahun ago

Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan “Cegah Karhutla”

6 tahun ago

Trending

  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In