MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –Masyarakat desa Blang Paku Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara mempertanyakan Pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 berjumlah 709.720.000-, (Tujuh Ratus Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) yang di duga sarat penyimpangan.
Akibat pengelolaan dana desa yang tidak transparan, sejumlah sarana pembangunan tahun 2020 di gampong Blang Paku Paya Bakong Aceh Utara jadi terbelengkalai.
Hal tersebut di ungkapkan oleh warga desa setempat yang namanya tidak mau disebutkan kepada wartawan media ini, Rabu (06/01/2021).
Dirinya mengatakan, pengelolaan anggaran DD pada tahun 2020 di desa Blang Paku Paya Bakong telah di temukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaannya, dimana dalam data tertulis jumlah Anggaran Belanja Gampong(APBG) tahun 2020 lalu tidak sesuai seperti yang diharapkan.
Penggunaan Dana Desa yang diperuntukan untuk sejumlah pembangunan desa tahun 2020 diduga terindikasi dugaan korupsi yaitu, pembayaran pajak sebesar 42.000.000-,Rupiah untuk pajak 3 unit rumah duafa tidak dapat diperjelas, dilengkapi bukti yang sah dari kantor pajak, dan sejumlah alokasi anggaran lain nya tidak terealisasi dengan baik.
“Kami sudah berapa kali meminta kejelasan sama mantan Pj Keuchik tahun 2020 dan perangkat desa untuk dapat diperjelas dalam rapat pertanggung jawaban musyawarah bersama, akan tetapi tidak pernah ada penyelesaiannya dan terkesan berbelit belit” terangnya.
Hal ini meyakinkan kami sebagai masyarakat desa agar dilakukan pemeriksaan terhadap Mantan Pj Keuchik dan perangkat desa yang terlibat oleh pihak kepolisian dan Inspektorat, ungkapnya.
“Kita sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Inspektorat agar dilakukan pemeriksaan dengan segera supaya semua masyarakat tidak ada salah paham kedepannya”
Selain dugaan penyelewengan anggaran desa,hasil pantauan wartawan media dilapangan juga terlihat pembangunan rumah duafa belum siap dikerjakan seratus persen dari anggaran 2020.
Maimunah, selaku masyarakat penerima bantuan rumah duafa di desa tersebut saat dijumpai media mengatakan, untuk melanjutkan perbaikan rumah tersebut, dirinya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk membeli semen serta material lainnya untuk tempat tinggalnya, jelasnya.
“Saya buat terus dengan modal sendiri, sedikit sedikit karena menunggu dari pihak TPK cukup lama, jadi pada saatnya nanti sudah cair anggarannya akan diganti”. kata nya.
Sama halnya seperti yang dikatakan Nurhayati, salah seorang penerima bantuan rumah duafa lainnya, dirinya mengungkapkan, saat ini pembangunan rumah bantuan untuk dirinya juga belum siap dikerjakan, dari lantai, dinding, dan MCK belum rampung dikerjakan.
“Pembangunan rumah duafa miliknya baru selesai dikerjakan sekitar lima puluh persen”, jelas nya.
Lebih lanjut Nurhayati mengatakan, saya tidak tau pasti kenapa pembangunan ruma duafa miliknya tidak dilanjutkan pembangunannya, masalah itu bisa langsung ditanyakan ke TPK saja” terangnya.
Sementara itu, saat diminta konfirmasi oleh pihak media kepada mantan Pj Keuchik Gampong Blang Paku Efridawati Simbolon SE melalui Via nomor Whatsaap miliknya, yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan tidak membalasnya. {M}