• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Narkotika Ini Gagal Terbang ke Jakarta, Dua Warga Asal Bireuen Diringkus di Bandara Malikussaleh

22 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Niat hendak menyeludupkan narkotika jenis Sabu ke Jakarta,  seorang pria berinisial VS (32) dan H (40) berjenis kelamin wanita, diringkus petugas di Bandara Malikussaleh, pada Sabtu (19/12/2020), karena kedapatan membawa barang terlarang tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk, MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, (21/12/2020) mengatakan, kedua tersangka tersebut dibekuk oleh petugas bandara pada saat pemeriksaan dan check in untuk keberangkatan.

“Pada saat keberangkatan untuk boarding keberangkatan dengan pesawat Lion Air tujuan Kualanamu, Sumatera Utara, Alhamdulillah atas kesigapan petugas bandara, mereka dengan modus mengisikan barang sabu ini dalam koper bisa terdeteksi oleh X-ray,” ujarnya.

Menurut Kapolres, petugas mencurigai tingkah tersangka dan barang dalam koper yang dibawa oleh penumpang ini, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh petugas. Teryata kecurigaan petugas bandara benar, saat digeledah ditemukan dua bungkus sabu masing – masing seberat 520 gram dan satu lagi 461 gram, total semuanya kurang lebih 981 gram.

“Setelah itu, petugas memberitahukan kepada anggota kami untuk dilakukan interogasi awal di sana, lalu di serahkan ke Satresnarkoba. Kita lakukan pengembangan terhadap dua tersangka, kita mendapatkan lagi barang bukti sabu di rumah VS seberat 16 gram. Jadi tersangka ini dikasih imbalan Rp 15 juta apabila barangnya sampai di Jakarta,” pungkas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, pihak Kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal narkotika tersebut didapatkan. atas kasus ini, kedua tersangka terancam hukuman minimal di atas Lima tahun penjara atau maksimal hukuman mati. {}

Tags: AKBP Eko Hartanto SIk MHJakartaLhokseumaweNarkobaNarkotikaPeristiwapolres lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Gubernur Aceh: Dunia Kerja Era 4.0 Butuh SDM Kreatif dan Inovatif

Rekomendasi

Pemerintah Myanmar Perpanjang Larangan Penerbangan Internasional

5 tahun ago

Pj Bupati Aceh Utara Bersama Pejabat Provinsi Pantau Persiapan Final Desk Pilkada

10 bulan ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In