• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pencurian Sarang Walet, 3 Tertangkap, 3 Jadi Buronan Polisi

15 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

[tps_start_button label=”Start slideshow” style=”” class=””]

MERDEKABICARA.COM | Sebanyak 3 dari 6 pelaku pencurian sarang burung walet harus merayakan tahun baru 2021 di hotel prodeo Polresta Deli Serdang.

Pasalnya, ketiga pria ini nekad melakukan aksi pencurian sarang walet milik korban bernama Rudy (61) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Ketiga pelaku yang diciduk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang masing – masing berinisial J (33) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, H alias Ayung (40) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, serta AW alias Asen (36) Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Kecamatan Lubuk Pakam.

Atas perbuatan ketiga pelaku ini yang telah melakukan tindak kejahatan pencurian, Satuan Reserse Kriminal(Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap para pelaku, Kamis ( 10/12/2020) lalu sekira pukul 00.30 Wib.

Sementara tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih buron, masing-masing berinisial P, U, dan PB.Penangkapan pelaku berawal dari peristiwa pencurian sarang burung walet yang diketahui korban , Jum’at (27/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Kronologis kejadian tersebut diketahui  oleh korban saat menerima laporan dari tetangganya yang bernama Aki, bahwa sarang burung waletnya telah dibobol maling yang diperkirakan sebanyak 1,5 kg.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Atas laporan tersebut, selanjutnya team Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH, bersama anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Rabu (09/12/202) sekira pukul 22.00 WIB,

Team mendapat informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di jalan Sutomo Kecamatan Lubuk Pakam.

Lalu team bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda motor Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC kendaran yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. “Benar, ketiga pelaku telah diamankan, berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing-masing dalam melaksanakan aksi pencurian sarang burung walet tersebut,” ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka mendekam dalam dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” tutup orang nomor 1 di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH. {}

Tags: Deli SerdangKompol M Firdaus SIK MHkriminalPeristiwaSarang WaletSumut
SendShareTweet
Next Post

Tahun 2021, Kementerian PUPR Tawarkan 25 Proyek KPBU

Rekomendasi

Ilustrasi

Manfaatkan Teknologi 4.0, Kementan Motivasi Milenial Bertani

6 tahun ago

Anggota DPRA Saiful Bahri Apresiasi Baleg DPR RI Masukan Revisi UUPA dalam Prolegnas 2025

7 bulan ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Aksi Demo Pertanyakan P19 Perkara Korupsi Beasiswa, Aspidsus Kejati Aceh Enggan Temui Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In