[tps_start_button label=”Start slideshow” style=”” class=””]
MERDEKABICARA.COM | Sebanyak 3 dari 6 pelaku pencurian sarang burung walet harus merayakan tahun baru 2021 di hotel prodeo Polresta Deli Serdang.
Pasalnya, ketiga pria ini nekad melakukan aksi pencurian sarang walet milik korban bernama Rudy (61) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Ketiga pelaku yang diciduk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang masing – masing berinisial J (33) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, H alias Ayung (40) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, serta AW alias Asen (36) Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Kecamatan Lubuk Pakam.
Atas perbuatan ketiga pelaku ini yang telah melakukan tindak kejahatan pencurian, Satuan Reserse Kriminal(Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap para pelaku, Kamis ( 10/12/2020) lalu sekira pukul 00.30 Wib.
Sementara tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih buron, masing-masing berinisial P, U, dan PB.Penangkapan pelaku berawal dari peristiwa pencurian sarang burung walet yang diketahui korban , Jum’at (27/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB.
Kronologis kejadian tersebut diketahui oleh korban saat menerima laporan dari tetangganya yang bernama Aki, bahwa sarang burung waletnya telah dibobol maling yang diperkirakan sebanyak 1,5 kg.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Atas laporan tersebut, selanjutnya team Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH, bersama anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Rabu (09/12/202) sekira pukul 22.00 WIB,
Team mendapat informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di jalan Sutomo Kecamatan Lubuk Pakam.
Lalu team bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda motor Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC kendaran yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. “Benar, ketiga pelaku telah diamankan, berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing-masing dalam melaksanakan aksi pencurian sarang burung walet tersebut,” ujarnya.
Saat ini, ketiga tersangka mendekam dalam dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” tutup orang nomor 1 di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH. {}