MERDEKABICARA.COM | Terkait dengan dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum ke Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Dairi, hingga kini pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Sumut masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan istri Bupati Dairi berinsial RM. Sampai saat ini, Polda Sumut masih menghitung total kerugian negara.
“Masih penyelidikan. Sekarang kami masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan kasus tersebut,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Kamis (15/10/2020).
Kombespol Rony mengatakan, PT Inalum menyerahkan CSR sebesar Rp600 juta kepada Dekrasnasda Dairi yang dipimpin RM.
“Kasusnya masih penyelidikan. Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli untuk pastikan apakah ada unsur kerugian negara,” ucapnya.
Awalnya, kata Kombespol Rony, kasus ini ditangani Polres Dairi dan sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Mengenai sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, Rony mengaku belum bisa membeberkannya.
“Kami masih fokus untuk menghitung kerugian negara terlebih dahulu. Nanti kalau ada perkembangan, kita kabari,” ujar Kombes Pol Rony. {}