• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Kesehatan

Tim Peucrok akan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

23 September 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Aceh bersama Polisi dan TNI, membentuk tim pengejar protokol kesehatan yang dinamai “Tim Peucrok”. Pelepasan tim tersebut dilakukan oleh Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda di Halaman Mapolda Aceh, Selasa 22/09. Turut hadir dalam seremonial itu Asisten I Sekda Aceh M. Jafar, Anggota DPRA dan sejumlah Kepala SKPA.

Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada mengatakan selain anggota Polri, tim tersebut beranggotakan prajurit TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh. Tim tersebut akan menindak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan serta memantau OTG Covid-19 yang diketahui tidak menjalani karantina mandiri.

“Tugas tim ini menindaklanjutinya Instruksi Presiden terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Wahyu Widada.

Bagi mereka yang ditangkap dalam kegiatan bersama akan diberikan sanksi dengan pelanggar berpedoman pada peraturan Gubernur Aceh

Sementara Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin mengimbau setiap personel yang terlibat dalam tim tersebut jangan pernah lelah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

“TNI selalu bersama Polri dan Satpol PP menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Tujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Provinsi Aceh,” kata Mayjen TNI Hassanudin. {}

Tags: AcehCovid-19Irjen Polisi Wahyu WidadaMayjen TNI HassanudinPeucrokProtokol Kesehatan
SendShareTweet
Next Post

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pelaku Ini Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya!

Rekomendasi

Diancam Sanksi AS, Pemerintah Tetap Lanjutkan Pembelian 11 Unit Sukhoi Su-35 Rusia

5 tahun ago

Mahasiswa PNL Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional

1 tahun ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPSK Aceh Utara Mendorong Penguatan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In