MERDEKABICARA.COM | ACEH TENGAH – Sejumlah agenda pesta rakyat dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ini bakal dipangkas. Penyebabnya tak lain adalah masih berkecamuknya pandemi Covid-19 di semua daerah, termasuk di daerah penghasil kopi arabika Gayo ini.
Mengacu kepada Surat Edaran Mntrian Sekretariat Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 yang mengatur pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2020. Masih dalam masa penanganan Covid-19, peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di kabupaten Aceh Tengah akan dibatasi.
Seperti diungkapkan oleh Kabag Humas dan Protokoler Setdakab. Aceh Tengah, Salman Nuri, M Ec Dev dalam keterangan persnya, Selasa, 11 Agustus 2020. Salman saat mendampingi Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam jumpa peres dengan para wartawan itu mengatakan bahwa hampir semua kegiatan rutin dalam peringatan HUT RI seperti tahun sebelumnya, akan ‘dipangkas’, bahkan untuk upacara pengibaran bendera pusaka pun, pelaksanaannya juga sangat dibatasi.
“Mengingat kita masih dalam suasana pandemi covid, pemerintah daerah sepakat untuk meniadakan berbagai kegiatan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, bahkan Upacara Pengibaran Bendera Pusaka pun dilakukan hanya sederhana, tamu undangan direncanakan hanya Ketua DPRK Aceh Tengah, Perwira TNI-Polri, Kepala SKPK dan Camat terdekat, inipun belum final, masih ada kemungkinan jumlah pesertanya diperkecil lagi, kita masih melihat perkembangan dan arahan pimpinan, karena di tingkat pusat tidak ada tamu undangan, sementara di tingkat provinsi hanya Forkopimda yang diundang, kita akan sesuaikan kembali berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tersebut” ungkap Salman Nuri, Selasa (11/08) lalu di Takengon.
Salman juga menjelaskan, tahun ini tidak ada pembentukan Paskibraka, untuk pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih, sesuai ketentuan, hanya akan dilakukan oleh 3 orang yang berasal dari kesatuan TNI. Upacara tahun ini juga tidak melibatkan para ASN, siswa sekolah, Organisasi Kemasyarakatan dan warga masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Salman, acara yang tetap dipertahankan adalah Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan pada tanggal 17 Agustus 2020, jam 00.00 WIB, itupun dengan peserta yang dibatasi dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sementara agenda rutin lainnya seperti ziarah ke taman makam pahlawan, aubade pengiring musik upacara, dan malam resepsi HUT RI, ditiadakan. Begitu juga dengan even Pacuan Kuda Tradisional, Karnaval Budaya dan pegelaran seni tradisional, ikut dipangkas.
“Upacara pengibaran bendera tanggal 17 Agustus 2020 juga akan dipersingkat waktunya, sekitar jam 09.00 diperkirakan sudah selesai, selanjutnya Bupati beserta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tengah akan mengikuti upacara virtual peringatan ke-75 detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di ruangan operation room mulai jam 09.00 WIB” lanjut Salman.
Sementara kegiatan anjangsana ke sejumlah panti asuhan dan panti Jompo, menurut Salman akan tetap dilaksanakan, tapi dengan jumlah peserta anjangsana dibatasi. Dan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di Kabupaten ini akan diakhiri dengan upacara penurunan bendera yang dilanjutkan dengan mengikuti upacara penurunan bendera secara virtual dalam ruangan. {}