• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Kuras Isi ATM Majikan, IRT di Banda Aceh Diringkus Polisi

1 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA CEH – Seorang karyawan usaha online di gampong Jawa, Kutaraja , Banda Aceh, Rabu malam lalu akhirnya diringkus Personel Gabungan Polsek Kutaraja, Polresta Banda Aceh karena menguasai Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik sang majikan.

Dari penguasaan dan penarikan saldo di dalam ATM tersebut hingga mencapai 80 juta rupiah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kutaraja AKP Firmansyah, S.Sos mengatakan pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini bekerja dan tinggal pada usaha yang dikelola oleh korban.

“Pelaku HLD (19) melakukan aksinya sejak bulan April hingga Juli 2020 sebanyak 60 kali penarikan dan ini karena faktor ekonomi. Dia (HLD) bertempat tinggal dan juga bekerja di rumah korban Pitra Budiman (30) di Gampong Jawa, Banda Aceh,” ucap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Bripka Samsul Bahri.

Kapolsek Kutaraja mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan dengan cara mengambil kartu ATM milik istrinya Rahmaina Putriah dari dalam tas milik istrinya. Kemudian pelaku HLD melakuan penarikan uang dengan nominal yang bervariasi antara 200 ribu hingga 5 juta rupiah melalui ATM BRI dengan kode PIN sudah diketahui oleh pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli Handpone, baju, tas, kosmetik, obat pelangsing serta perlengkapan anak balita seperti susu dan lain – lain, tambah Kapolsek.

Sementara itu, menurut Kanit Reskrim, saat dilakukan penangkapan pelaku, turut menyita barang bukti lainnya berupa Uang sisa penarikan senilai 684 ribu, dua unit Handpone merk Iphone, dua buah tas, dua unit jam tangan, alat kosmetik, lima botol Farfum dan berbagai jenis pakaian sekitar dua kodi.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kutaraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta dijerat pasal 363 Jo 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. {}

Tags: IRTkriminalKurassosmas
SendShareTweet
Next Post

BRI dan Telkom Koloborasi Tingkatkan Layanan Teknologi Berbasis Satelit

Rekomendasi

Presentasi 307 guru calon kepala sekolah SMA, SMK dan SLB di hadapan Sekda Aceh (30/12)

Agar Terpilih, 307 Calon Kepala Sekolah Presentasikan Program Kerjanya

6 tahun ago

Seminar Nasional VIII PNL: Mengupas Tantangan dan Peluang AI serta Peluncuran Aplikasi SIPOLI

10 bulan ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In