• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Islam

MPU Bener Meriah Gelar Muzakarah Keagamaan Terkait Hukum Nikah di Qadhi Liar

8 September 2020
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDKEABICARA.COM | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupeten Bener Meriah menggelar kegiatan Muzakarah Keagamaan dengan tema Hukum Islam Nikah Di Qadhi Liar Dalam Perspektif Islam Dan Perundang-Undangan. Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Tgk. H. Sarkawi digelar di aula Sekretariat MPU Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Senin, 7/9/2020.

Ketua MPU Tgk. Almuzani dalam khutbah Iftitahnya menyampaikan, tema tentang kegiatan kita pada hari ini dan apa yang tersirat, salah satu kejadian-kejadian laporan dari masyarakat terutama dibidang Syar’iyah ataupun agama yang lebih akhir-akhir ini mungkin dibeberapa titik di Kbaupaten Bener Meriah telah terjadi apakan itu suatu aturan yang telah dilanggar baik disegi Aqidah, Fur’iyah tentang pengamalannya dalam agama kita Islam sesuai dengan perintah Allah dan RasulNya, kata Tgk. Almuzani.

“Para Tgk. Guru Wabhil khusus MPU Kabupaten Bener Meriah dan kita semua serasa berkewajiban memberikan susluh terang kepada umat dan masyarakat supaya dalam mengamalkan sesuatu bidang Khurbiah dan Aqidah dapat kita samakan persepsi,” ajak Ketua MPU.

Ketua MPU juga mengatakan, sedikit kita bertolak pikir  untuk mengadu sebagai Muzakarah, bagaimana langkah-langkah kedepan, bagaimana alur arul yang kita tempuh, supaya kejadian ini minimalnya berkurang, kalau kita stop mungkin memakan waktu dan sekali lagi kamimmengharapkan dalam kalaf Iftitah ini, inilah yang terjadi dikalangan masyarakat, mungkin secara nafsu atau mungkin ada efek-efek yang lain. Terjadi suautu hal yang melenceng tentang pengamalan mereka yang mereka anggap itu benar, tetapi kalau kita kikis secara Syar’I dan Agama, disutu timbul perjudian, tumbuh koperasi yang basisinya penuh dengan riba, disitu amailah-amaliah mereka yang melenceng dari koridor Ahli Sunnah Waljama’ah, jelas Tgk. Almuzani.

“Kami berharap kepada Tgk. Guru, mungkin secara tingkat komando ada di Bapak Kapolres, Bapak Dandim, secara hykum yang akurat ada di Bapak Bupati untuk menerapkan dalam hal ini, tapi kita tidak pernah kendor,” pungka Ketua MPU.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari unsur Imam Kampung, Mukim Kampung, dan Tokoh masyarakat dengan narasumber Kapolres Bener Meriah yang diwakili oleh Wakapolres, Ketua Mahkamah Syar’iyah yang diwakili oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kepala Kementerian Agama dan Ketua MPU Kabupaten Bener Meriah.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua I DPRK Tgk. Husnul Ilmi, Wakapolres Kompol Maryono, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Yunanti, S.HI, MH, Dandim 0119/BM yang diwakili oleh Kapt. Sutrimo, Kasatpol PP dan WH Ir. Mahmuddin, Kadis Syariat Islam Taslim, S.Ag.M.Sos, Danyonif RK 114/SM yang diwakili oleh Pasilok Letda  Sumono, KBU Reskrim Ipda Suci, SH dan tokoh masyarakat lainnya. {}

Tags: Bupati Tgk. H. SarkawiHukum NikahMPU Bener MeriahMuzakarah KeagamaanQadhi LiarTgk. Almuzani
SendShareTweet
Next Post

Gakkum KLHK dan Tim Gabungan Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Kawasan Hutan Sungai Gelam

Rekomendasi

4 Kampung Di Samar Kilang Masuk Dalam Kawasan Hutan Lindung

6 tahun ago

Soal Kasus yang Menjeratnya, Artis Cantik Ini Akhirnya Minta Maaf

5 tahun ago

Trending

  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In