• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Nasional

Jumlah Pernikahan Usia Dini Semakin Mengkhawatirkan

23 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Satori menilai kuantitas kasus pernikahan di bawah umur semakin banyak akibat dari tidak adanya sosialisasi yang jelas dari pemerintah pusat maupun daerah. Minimnya sosialiasi ini mengakibatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat akan usia pernikahan ideal, khususnya di daerah terpencil.

“Seperti yang kita tahu, ada perubahan batas usia perkawinan menjadi 19 tahun. Tetapi yang terjadi adalah masih banyak usia-usia di bawah itu yang sudah melakukan perkawinan. Tentu ini menjadi tugas kita semua untuk menyelesaikannya,” papar Satori saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (23/6/2020).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan perkawinan di bawah usia yang telah ditetapkan terjadi karena semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses video-video dewasa. “Jadi serba salah, pernikahan di bawah umur ini bertujuan untuk menghindari zina, tetapi sisi lain administrasinya juga salah,” analisa Satori.

Lebih lanjut Satori menyatakan harus ada kerja sama antara KPPPA dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dalam menghentikan peredaran video-video dewasa yang mudah diakses oleh setiap masyarakat. “Harus ada kerja sama untuk menghentikan ini, seperti dengan Kominfo. Karena video ini mudah sekali diakses siapapun yang memiliki HP (handphone), apalagi saat ini banyak anak-anak di bawah umur sudah punya HP,” papar politisi dapil Jawa Barat VIII tersebut. {}

Tags: JakartaPeristiwaPernikahansosmas
SendShareTweet
Next Post

Antisipasi Krisis Pangan, Pemerintah Aceh Efektifkan Lahan HGU Ditengah Pandemi

Rekomendasi

Ilustrasi

Kepala BSSN: Ada Serangan Siber yang Bisa Hancurkan Nilai Budaya dan Agama

5 tahun ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

6 hari ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In