MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan genap ber usia 17 tahun ke atas yang berkeinginan mengurus pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) digratiskan. Digratiskannya pembuatan SIM A dan SIM C ini dilakukan Polres Bener Meriah dalam menyambut HUT Bhayangkara yang ke 74.
Demikian yang disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Syabirin,SH,M.Si saat membagikan beras dan masker kepada puluhan supir dum Truk di halaman gudang barang Kampung Ketipis Kampung kute Kering Kecamatan Bukit Senin (15/6).
Kasat Lantas menjelaskan, pengurusan SIM A dan SIM B gratis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 juli dengan syarat orang tersebut harus memiliki umur di atas 17 tahun ke atas.
Dirinya menambahkan, bagi yang lahir pada tranggal 1 juli dapat segera mendatangi Satlantas Polres Bener Meriah dengan membawa Foto Copy KTP dan Kir kesehatan dari pukesmas agar di proses secepatnya.
Batas waktu pengurusan SIM gratis tersebut hanya berlaku sampai 1 juli 2020.” Untuk itu jika ada saudara kita yang lahir pada tanggal tersebut segera datang dan bawa syaratnya untuk mendapatkan SIM gratis” jelasnya.
Syabirin mengatakan, program pembuatan SIM gratis ini merupakan wujud sukur Kepolisian dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 74 khusus bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 juli dan berusia 17 tahun ke atas.
” Mulai hari ini masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut sudah bisa mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini gratis tampa biaya ” pungkasnya. {}