• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Sakinah Depok Hoaks

30 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Belakangan ini banyak pembicaraan perihal salah satu panti asuhan di Depok yang dituding melakukan penjualan bayi. Berita itu ramai dibicarakan di dunia maya.

Seperti dalam keterangannya yang tertulis di akun @Jual_Beli_babyyyyyy tertera Panti Asuhan Sakinah, Depok menjual anak dengan nilai jutaan rupiah.

Setelah ditelusuri, penyidik Polrestro Depok mendapati kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks. “Kami pastikan berita bohong atau hoaks,” kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).

Pihaknya langsung mengecek setelah mendapat kabar praktik jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun tersebut. Dalam akun juga tertera alamat dan nomor ponsel.

“Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan menjelaskan berita itu tidak betul,” ungkapnya.

Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. “Masih kita dalami. Untuk sementara kami informasikan bahwa postingan tersebut tidak benar,” ucapnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial. “Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita, paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun,” ujarnya. {}

Tags: JakartaNasionalsosmas
SendShareTweet
Next Post

Rawan Korupsi di Masa Covid-19, KPK Kuatkan Peran Pencegahan

Rekomendasi

Bang Azhari Berbagi Tips Entrepreneur di Seminar LDF BKM Al-Kautsar Unimal

1 tahun ago

Pemerintah Bangun 34 ‘Tower’ Rusun Ponpes dan Pendidikan Tinggi 2020

5 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In