• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Sakinah Depok Hoaks

30 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Belakangan ini banyak pembicaraan perihal salah satu panti asuhan di Depok yang dituding melakukan penjualan bayi. Berita itu ramai dibicarakan di dunia maya.

Seperti dalam keterangannya yang tertulis di akun @Jual_Beli_babyyyyyy tertera Panti Asuhan Sakinah, Depok menjual anak dengan nilai jutaan rupiah.

Setelah ditelusuri, penyidik Polrestro Depok mendapati kalau informasi tersebut tidak benar alias hoaks. “Kami pastikan berita bohong atau hoaks,” kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Rabu (29/4/2020).

Pihaknya langsung mengecek setelah mendapat kabar praktik jual beli bayi yang dipasarkan melalui akun tersebut. Dalam akun juga tertera alamat dan nomor ponsel.

“Anggota sudah melakukan pengecekan ke alamat yayasan yang bersangkutan di Depok, tapi dari pihak yayasan menjelaskan berita itu tidak betul,” ungkapnya.

Polisi akan menyelidiki penyebar informasi hoaks tersebut dan pelaku dapat ditindak pidana sesuai UU ITE. “Masih kita dalami. Untuk sementara kami informasikan bahwa postingan tersebut tidak benar,” ucapnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah Bahja Wijaya menegaskan tidak benar yayasan yang dipimpinnya memposting jual beli bayi melalui media sosial. “Dari pihak yayasan membantah kalau hal tersebut tidak benar karena anak asuh yang ada di panti asuhan tidak ada balita, paling kecil usia 11 tahun dan paling besar sudah kuliah usia 19 tahun,” ujarnya. {}

Tags: JakartaNasionalsosmas
SendShareTweet
Next Post

Rawan Korupsi di Masa Covid-19, KPK Kuatkan Peran Pencegahan

Rekomendasi

DPRA Tinjau Posko Informasi Warga Aceh di Wuhan Ke Dinsos

6 tahun ago

Warga Temukan Pria Tanpa Indentidas Tewas di Kedai Teh Jambur

4 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 1 Tersangka Saat Transaksi Sabu di Areal Tambak, Kobra Berhasil Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Mahyuzar Serahkan Bantuan 750 Paket Ikan Segar di Dewantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In