• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Penyebaran Berita Bohong Terkait Covid-19 di Jakarta Cenderung Meningkat

9 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan angka kejahatan penyebaran berita bohong atau hoaks saat virus Covid-19 yang melanda Jakarta.

“Ada peningkatan di beberapa sektor yang terjadi seperti hoaks, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang Covid-19,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memburu para penyebar hoaks dan ujaran kebencian terkait Covid-19 yang ingin menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Dia juga mengatakan patroli siber Polda Metro Jaya akan menjadi ujung tombak dalam perang melawan hoaks.

“Kepolisian terus melakukan patroli siber, memprofiling mereka semua. Kemudian kita akan menindak tegas para pelakunya,” tegas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Jajaran penyidik Polda Metro Jaya kini menangani 43 kasus hoaks yang terkait dengan Covid – 19. Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan ada beberapa kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan dan ada beberapa tersangka yang sudah ditahan.

“Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres – Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. {}

Tags: HoaxhukumJakartaWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Tangani Virus Corona, Pemkab Aceh Barat Adakan Rakor dengan Keuchik

Rekomendasi

DEM Aceh: Alih Kelola WK Rantau Adalah Bentuk Komitmen dalam Mewujudkan Implementasi UU PA Tahun 2006 dan PP No 23 Tahun 2015

1 tahun ago

Babak Baru Covid-19 di Aceh, Masyarakat Diminta Waspada “Tingkat Tinggi”

6 tahun ago

Trending

  • PT SAG Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana 2025: “Kami Bantu Saudara Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Tersentuh Bantuan, PT Bapco Datang Bawa Bahan Makanan ke Desa yang Hampir Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In