• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi: Penyebaran Berita Bohong Terkait Covid-19 di Jakarta Cenderung Meningkat

9 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan angka kejahatan penyebaran berita bohong atau hoaks saat virus Covid-19 yang melanda Jakarta.

“Ada peningkatan di beberapa sektor yang terjadi seperti hoaks, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang Covid-19,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memburu para penyebar hoaks dan ujaran kebencian terkait Covid-19 yang ingin menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Dia juga mengatakan patroli siber Polda Metro Jaya akan menjadi ujung tombak dalam perang melawan hoaks.

“Kepolisian terus melakukan patroli siber, memprofiling mereka semua. Kemudian kita akan menindak tegas para pelakunya,” tegas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Jajaran penyidik Polda Metro Jaya kini menangani 43 kasus hoaks yang terkait dengan Covid – 19. Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan ada beberapa kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan dan ada beberapa tersangka yang sudah ditahan.

“Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres – Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. {}

Tags: HoaxhukumJakartaWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Tangani Virus Corona, Pemkab Aceh Barat Adakan Rakor dengan Keuchik

Rekomendasi

[DISINFORMASI] Virus Corona Bisa Mati Karena Terkena Sinar Matahari

6 tahun ago

Residivis Pengedar Sabu Kembali Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

6 tahun ago

Trending

  • Ilustrasi

    Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goura Victoria, Spesis Terbesar Burung Merpati, Si Pemalu yang Bermahkota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In