MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Polri mengatakan siap mengawal kebijakan Pemerintah dalam hal Presiden Joko Widodo yang menyatakan situasi darurat sipil wabah Virus Corona atau Covid-19 di tanah air. Presiden telah meminta untuk ada kebijakan pembatasan sosial dan pshycal distancing berskala besar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri pada dasarnya mengamini kebijakan pemerintah. Polri mendukung dan siap melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam hal kebijakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 Polri mendukung dan mengamankan kebijakan tersebut dan terkait dengan pembatasan sosial berskala besar dengan didampingi darurat sipil,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (31/3/2020).
Brigjen Argo mengatakan Polri fokus untuk mengamankan kebijakan pemerintah salah satunya adalah melakukan pengawasan pelaksanaan pshycal distancing di tengah masyarakat.
“Polri mengamankan kebijakan tersebut dengan sebuah operasi kepolisian yang fokus perhatiannya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan physical distancing,” ucapnya.
Selain itu, Polri juga siap menjamin ketersediaan pangan selama pembatasan aktivitas keluar rumah masyarakat. Lebih lanjut, Jenderal bintang satu ni memastikan Polri juga siap menjaga kondusifnya dalam negeri selama pandemi Corona ini.
“Polri memberikan jaminan ketersediaan, distribusi dan kestabilan harga bahan pokok melalui Satgas Pangan serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. {}