MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Pemerintah Aceh Besar menerima 4 sertifikat hibah Barang Milik Negara eks BRR NAD-Nias. Sertifikat hibah diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, Selasa 11 Februari di gedung Dekranasda Aceh Besar.
Menurut Syukriah HG, M.Hum selaku kepala Kantor DJKN wilayah Aceh, pihaknya telah menyerahkan sertifikat BMN eks BRR NAD-Nias sebanyak 15 sertifikat. “untuk hari ini kami menyerahkan 4 sertifikat hibah, kalau dihitung secara keseluruhan sejak awal diserahkan SK hibah tercatat sudah 15 sertifikat yang telah kami serahkan,” katanya.
Syukriah menyebutkan, 4 asset Negara yang dikelola oleh DJKN dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah yang diserahkan hari ini meliputi tanah untuk SDN Leupung, tanah untuk pembangunan Kruen Buga, tanah untuk pembangunan instalasi pengolahan air minum reservoir di Dayah Mamplam dan tanah untuk instalasiair minum reservoir di Lampayah Kecamatan Lhoknga.
“jika ditotal keseluruhan dari 4 asset terbut mencapai Rp. 1.681.777.180,00 (satu miliar enam ratus delapan puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu seratus delapan puluh rupiah),” ujarnya.
Ia berharap agar asset ini dapat digunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar. “harapannya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh Besar,” pintanya. {}