• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Blanko KTP Tersedia, Disdukcapil Aceh Besar Prioritaskan Warga yang Sudah Merekam dan Pegang Surat Keterangan

20 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A
KTP Elektronik dan Surat Keterangan (Foto Ist)

KTP Elektronik dan Surat Keterangan (Foto Ist)

MERDEKABICARA.COM | ACEH BESAR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP, Senin (20/1/2019) menyampaikan, bahwa saat ini Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sudah tersedia di Disdukcapil.

“Jadi diimbau kepada masyarakat, khususnya yang sudah pernah merekam untuk datang kembali ke Kantor Disdukcapil Aceh Besar atau UPTD Disdukcapil di Kecamatan yang ada untuk dilakukan pencetakan KTP-El,” pintanya.

Kepada masyarakat Aceh Besar yang akan mencetak KTP El, selain di Kantor Disdukcapil Aceh Besar di Kota Jantho. Pembuatan KTP El juga dilakukan tiga UPTD Disdukcapil di Kecamatan Sukamakmur, Darussalam dan Kecamatan Peukan Bada

Rahmad Sentosa mengatakan, blanko KTP El tersebut sudah tersedia di Aceh Besar dan baru diserahkan oleh pihak direktorat kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri RI beberapa waktu lalu. Namun demikian, blanko dimaksud diprioritaskan kepada warga yang sudah melakukan rekaman KTP El.

“Sesuai dengan arahan Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, bahwa penggunaan blanko tersebut diprioritaskan bagi warga yang sudah merekam dan masih memegang surat keterangan karena kekosongan blanko KTP-El,” ungkap Rahmad Sentosa.

Selain itu, untuk mencetak bagi yang melakukan perubahan elemen data dan terakhir untuk mencetak KTP El yang hilang akibat bencana. “Sesuai arahan Dirjend Dukcapil juga bahwa untuk efisiensi blanko KTP-El, dilarang mencetak atau mengganti KTP El yang tanggalnya sudah kadaluwarsa menjadi seumur hidup,” jelasnya.

Rahmad mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24/2013 tentang administrasi kependudukan, pasal 64 huruf a, mengamanatkan bahwa KTP Elektronik WNI berlakunya seumur hidup.

“Dengan demikian KTP-El yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang walaupun sudah habis masa berlakunya. Dan perlu kami sampai juga bahwa seluruh layanan dokumen adminstrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,” demikian Rahmad Sentosa SSos MAP, Kadisdukcapil Aceh Besar. {}

 

SendShareTweet
Next Post
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Irmansyah S STP . M Sos

Diskominfo Bener Meriah Bangun Delapan Unit Taman Digital Untuk Masyarakat dan Pelajar

Rekomendasi

Pemkab Aceh Tengah Targetkan 30 Kampung Sadar Adminduk Tahun 2021

4 tahun ago

Menkeu: Covid-19 dan Harga Minyak Jadi Pertimbangan Penyusunan APBN 2021

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In