• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Dunia

Pemerintah Israel Bentuk Satuan Unit Baru Perkuat Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

9 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Pemukiman Israel (Foto : suarapalestina)

Pemukiman Israel (Foto : suarapalestina)

MERDEKABICARA.COM – PALESTINA – Menteri Pertahanan “Israel” membentuk satuan unit baru yang bertugas untuk memperkuat aktivitas pemukiman “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, media lokal melaporkan pada Kamis (9/1/2020).

Menurut harian “Israel” Haaretz, Naftali Bennett, yang juga kepala partai Kanan Baru, membentuk satuan tugas untuk mengembangkan rencana masa depan Area C di Tepi Barat dan kemudian mengadvokasi mereka.

“Selama beberapa minggu terakhir para pemimpin pemukim di Tepi Barat telah diundang ke serangkaian pertemuan di mana mereka mengangkat isu-isu untuk dikembangkan dalam beberapa bulan mendatang,” Haaretz melaporkan.

Menurut surat kabar itu, rencana yang diusulkan akan mengesahkan pos-pos pngamanan ilegal dan memungkinkan individu “Israel” untuk secara pribadi membeli tanah di Tepi Barat.

Sumber-sumber hukum, yang akrab dengan rencana Bennett, mengatakan kepada Haaretz bahwa mereka mungkin menghadapi beberapa kesulitan hukum karena beberapa langkah yang diusulkan secara efektif setara dengan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat.

Sekitar 650.000 orang Yahudi “Israel” saat ini hidup di lebih dari 100 permukiman yang dibangun secara ilegal sejak 1967, ketika “Israel” menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Palestina bersikeras untuk mendapatkan kembali seluruh Tepi Barat bersama dengan Jalur Gaza untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.

 

Sumber: arrahmah

SendShareTweet
Next Post

Dana BOP RA dan BOS Madrasah Naik, Dirjen: Fokus Untuk Peningkatan Mutu

Rekomendasi

Diguyur Hujan Angin 5 Jam, Jalan Enang-enang Bener Meriah Longsor

4 tahun ago

Pendaftaran SNMPTN 2020 KIP Kuliah Berakhir 31 Maret, Ini Caranya

5 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In