MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Wacana pemekaran di Provinsi Papua menjadi topik pembicaraan dalam pemekaran Aceh Malaka, dalam pertemuan menyangkut perkembangan tahapan pemekaran Calon Daerah Otonomi (CDOB) yang diadakan di Coffee Sport – Kruenggeukueh, Jum,at (06/12/19).
Pertemuan dihadiri sebagian anggota dewan asal wilayah barat Aceh Utara yang terdiri dari Muslim Syamsuddin, ST, M.A.P (SIRA) dan Tantawi, SIP (Demokrat) dari anggota DPR Aceh, sedangkan Saifuddin, S.Sos, MAP (PKS), Al Gazali (SIRA) dan Khairuddin, ST (PPP) merupakan Anggota DPRK Aceh Utara.
Muslim Syamsuddin yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) yang tampil sebagai pembicara pada sesi awal pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa pada bulan Januari 2020 nanti akan diadakan pertemuan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) CDOB seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat konsolidasi dan aksi-aksi nasional menyangkut pemekaran daerah.
“Saat ini terdaftar 176 CDOB di seluruh Indonesia yang tengah menuntut dibukaya moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat, namun dari jumlah tersebut hanya lebih kurang 56 CDOB yang masih berperan aktif, maka aktifnya CDOB Aceh Malaka tampil dalam berbagai kegiatan Forkonas merupakan nilai lebih bagi terealsasinya pemekaran jika nanti moratorium dibuk”, tandas Muslim.
Muslim menjelaskan, pemekaran yang akan dilakukan pemerintan terhadap Provinsi Papua Selatan merupakan poin penting bagi percepatan pemekaran Aceh Malaka, mengingat Aceh yang mempunyai tingkatan sama dengan Provinsi Papua sebagai daerah yang menganut Lex Spesialist sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan pemerintahannya.
Selanjutnya Tantawi, SIP yang juga Anggota DPR Aceh asal Kecamatan Sawang, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Aceh Malaka harus diperkuat dari level terbawah dari tingkat Kecamatan sampai Kabupaten, untuk kemudian penguatan wacana pemekaran daearah dapat dimasukkan dalam program daerah pada tingkat provinsi oleh pemerintah daerah sehingga para Anggota DPR Aceh dapat berperan aktif dalam upaya percepatan proses pemekaran.
Tantawi sebagai Anggota DPRA asal wilayah barat Aceh Utara telah siap memberi dukungan baik secara moril maupun financial demi percepatan terwujudnya pemekaran Aceh Malaka yang merupakan aspirasi masyarakat ini, apalagi CDOB Aceh Malaka telah mengandapatkan rekomendasi dari Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, DPR Aceh dan Gubernur Aceh.
Sementara tu, Al Gazali yang merupakan Anggota DPRK Aceh Utara Asal Kecamatan Muara Batu menekankan pentingnya keterlibatan segenap unsur dalam upaya penguatan percepatan pemekaran Aceh Malaka seperti Komite Peralihan Aceh (KPA) misalnya, agar supaya dapat mempertegas wacana pemekaran sebagai aspirasi masyarakat dan mewujudkan pemekaran daerah juga merupakan bentuk penguatan buitr-butir MOU Helsinki, tegasnya.
Saifuddin, S.Sos, MAP Anggota DPRK Aceh Utara yang juga berasal dari Kecamatan Muara Batu, mengajak panitia pemekaran Aceh Malaka untuk meningkatkan kembali sosialisasi tahapan pemekaran Aceh Malaka yang sudah berada pada level pusat saat ini, dengan menghubungi seluruh stakeholder dan pemerintah dari tingkat gampong dan Kecamatan dalam wilayah barat Aceh Utara demi tersampaikannya tahapan pemekaran yang telah dicapai panitia dan tersampaikan poin-poin baru dan hal-hal penting yang harus dipenuhi demi mempercepat proses pemekaran.
Pada sesi terakhir Anggota DPRK Aceh Utara asal Kecamatan Nisam, Khairuddin, ST, meyampaikan pentingnya keterlibatan para pimpinan Partai Politik dalam penguatan perjuangan pemekaran Aceh Malaka sehingga tahapan pemekaran yang telah mencapai tingkat nasional yang penuh nuansa politik ini dapat diperjuangkan dari sudut kepentingan politik pusat dan daerah, sebutnya. (HS)