• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Terkait Pangkalan “Nakal” Haji Uma Akan Surati Kapolda

5 November 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Haji Uma menyeka air Mata saat Mursidah Menangis di Hadapannya

Haji Uma menyeka air Mata saat Mursidah Menangis di Hadapannya

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman (H. Uma) menyebutkan, akan menyurati Polda Aceh terkait informasi masih adanya pangkalan Gas Elpiji Nakal yang melakukan penimbunan tabung Gas bersubsidi di Lhokseumawe.

Hal tersebut di sampaikannya usai pembacaan putusan dalam kasus nomor 102, atas dakwaan terhadap Mursidah yang telah melakukan pengrusakan terhadap harta benda milik orang lain, oleh Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa (5/11).

Komidikal Aceh dalam Film Umpang Breuh, H. Sudirman, yang saat ini meduduki kursi DPD RI, kepada awak media mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap hukum, apalagi dalam kasus saudari Mursidah ini. Bahkan dia mengakui putusan yang telah di bacakan oleh majelis hakim, memang benar adanya sesuai proses persidangan.

Namun, yang di sayangkan, kata H. Uma, saat penyelidikan ada dugaan terjadinya satu pembuktian yang menimbulkan kontroversi, sehingga pembuktiannya apa yang kita saksikan saat ini dan valid seperti ini. Baginya ini merupakan satu peristiwa yang di bangun dari satu klosul, baik itu penyelidikan maupun pembuktian yang di duga menimbulkan kontroversi.

“Kejadian sudah berlangsung dan sudah di baca keputusannya, dan perkara ini sudah berakhir dan telah kita tutup tentunya” sebut H. Uma. Tetapi yang belum bisa memberikan ketengannya, lanjut H. Uma, yaitu terkait pangkalan LPG tersebut.

” Apa hal-hal yang menyangkut tentang urgensinya sehingga hanya dengan kerusakan gagang pintu saja bisa lanjutkan kepengadilan, dah hal itu dapat menghabiskan energi masyarakat, baik itu mahasiswa, LSM dan lain sebagainya. “Apa urgensinya, ini tentu ada hal-hal yang melatar belakangi, yang menurutnya melihat ada kejanggalan dalam kasus ini” ujarnya.

Dari itu, Haji Uma berjanji dalam waktu dekat ini, akan melayangkan surat kepada Kopolda Aceh, meminta agar membuka kembali kasus ini, terkait penimbunan LPG bersubsidi yang di lakukan oleh pihak pangkalan, karena bias yang dari itu dapat merugikan masyarakat dan juga negara.

“Saya mencermati hal ini, dari hasil advokasi saya ke lapangan selama ini, dengan mewawancarai masyarakat, dan atas kasus yang menimpa Ibu Mursidah” papar Haji Uma. Bahkan menurut pengakuan Mursidah, pangkalan yang telah membawanya sampai keranah hukum, sudah beroperasi semenjak tahun 2013, secara kakulasi perusahaan tersebut telah beroperasi semenjak lima tahun lalu, dan tidak kurang dari 360 juta uang rakyat itu di telap, dipergunakan untuk memperkaya seseorang.

“Indikator ini disinyalir terjadinya ketimpangan, dari itu saya akan menyurati Kapolda untuk menyelidiki kembali kasus ini” ungkap H. Sudirman.

Lebih lanjut H. Uma menjelaskan, dalam kasus Mursidah ada alat bukti yang di hentikan dan tidak sampai ke pengadilan, dan ini yang menimbulkan ketimpangan.” Maka dalam surat yang saya kirim nanti akan saya jelaskan hal sebenarnya, hingga hukum dapat di tegakkan dan kerugian negara bisa di pertanggung jawabkan” demikian H. Sudirman Anggota DPD RI asal Aceh. (HS)

SendShareTweet
Next Post

Pemerintah Sebut Angka Pengangguran di Aceh Turun Drastis

Rekomendasi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Pakan Unggas dan Ikan di Dewantara

4 tahun ago
Masjid Al Aqsa Palestina (Foto Ist)

Selama Tahun 2019, Sebanyak 29 Ribu Pemukim Zionis Serbu Al-Aqsha

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In