• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kepercayaan Masyarakat Terbangun dengan Amil Profesional

8 Maret 2019
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Lama tak mengikuti ujian, Arif Ramdani harus melewati semacam tes dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Arif memang mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi skema pimpinan Baznas maupun asesor.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan, sebagai amil yang ingin disertifikasi, dia harus membuat pengajuan dahulu ke LSP Baznas. Setelah itu, pihak LSP akan memberikan formulir pendaftaran.

“Nanti diberikan syarat-syaratnya apa saja untuk ikut sertifikasi, kemudian diberi tahu pula asesornya siapa, tempat sertifikasinya di mana,” ujar dia saat berbincang dengan Republika belum lama ini.

Para peserta tak perlu takut mendapat materi ujian. Mereka sebelumnya akan mendapatkan pelatihan dulu seputar pengelolaan zakat, seperti materi pengumpulan zakat dan sebagainya. Setelah itu, mereka baru menghadapi ujian kompetensi oleh para assesor bersertifikat.

Arif mengungkapkan, dia mengikuti sertifikasi karena merupakan amanat undang-undang. Alasan keduanya, yakni kepercayaan masyarakat lebih terbangun dengan adanya amil zakat profesional.

Dia mengharapkan, para pengelola zakat, baik Baznas pusat, provinsi, maupun kabupaten, ser ta LAZ yang sudah dapat izin da pat mengikuti sertifikasi. “Tujuannya agar tanggung jawabnya bisa ditunaikan dengan baik dan kinerja pengelolaan zakat semakin baik, profesional, tepercaya,” kata Arif menegaskan.

 

Sumber : Republikaco.id

SendShareTweet
Next Post

Hasto Minta Rocky Gerung Lepaskan Kewarganegaraan

Rekomendasi

Pemerintah Berikan Pembebasan PPN dan PPh dari April Hingga September 2020

5 tahun ago

Peringati Maulid, Mahasiswa PNL Hadirkan Penceramah Millenial

6 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In