Langsa | MERDEKABICARA.COM – Akibat tertunggaknya Pembayaran Listrik ke PLN oleh pihak dinas terkait, Trafick light yang berada di dua titik lokasi yaitu di Perapatan Simpang Remi, dan Perapatan Simpang Kebun Lama jadi tidak berfungsi.
Menurut sejumlah sumber para pengguna jalan yang berhasil dikonfirmasi pada Rabu sore (29/11), kepada media ini membenarkan Trafick Light yang ada disimpang kebun lama tersebut, sudah lama padam, sama halnya dengan Trafick Light yang ada di perapatan Simpang Remi Kec.Langsa Kota.
Atas keadaan tersebut, selaku masyarakat para pengguna jalan, tentunya akan berharap agar Pemerintah kota Langsa melalui dinas, ataupun instansi terkaitnya untuk dapat menghidupkan kembali semua lampu merah (Trafick Light) tersebut demi tertib dan teraturnya arus lalulintas di Kota Langsa.
Ditempat berbeda, Aulya yang pada waktu itu sebagai petugas di dinas Perhubungan Kota Langsa yang menangani masalah tersebut dan kini bertugas di Kesbang Pol Kata Langsa.
Dirinya ketika dijumpai ditempat kerjanya Rabu sore (29/11) menerangkan, “tidak berfungsinya Trafick Light didua tempat titik lokasi yakni Simpang Remi dan Perapatan Kebun Lama, kata dia, disebabkan tunggakan listrik yang belum terselesaikan dengan pihak PLN.
Sementara terkait dengan kelayakan Trafick Light tersebut, menurutnya sudah sesuai dengan yang direncanakan, artinya Trafick Light tersebut dalam kondisi baik dan hidup, ujarnya seraya menambahkan, kalau untuk saat ini, “saya tidak tahu lagi bagaimana keadaan Trafick Light tersebut, apakah masih layak pakai, atau tidak, pungkasnya.
PENULIS : BAIHAQI
EDITOR : A. ZAKARIA