MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E.,M.M atau yang akrab disapa Ayah wa, memperjuangkan kepastian bantuan bagi warga terdampak bencana banjir yang belum terakomodasi dalam data penerima bantuan pemerintah.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Satgas Posko Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera, Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Badan Pusat Statistik (BPS) RI, BNPB Pusat, dan Bappenas di Jakarta. Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono. Pertemuan tersebut membahas persoalan data masyarakat terdampak bencana yang telah diusulkan akan tetapi belum mendapatkan bantuan secara menyeluruh, termasuk Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, Stimulan Ekonomi dan data Kartu Keluarga (KK) “gantung”, serta sejumlah persoalan proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ayahwa menyampaikan masih terdapat warga terdampak bencana yang belum terakomodasi dalam data penerima bantuan dan meminta agar adanya ruang klarifikasi bersama agar data yang masih bermasalah dapat segera tuntas supaya warga segera mendapatkan hak-haknya.
“Hal yang sedang kita perjuangkan adalah kepastian data dan bantuan bagi warga yang terdampak bencana banjir yang belum mendapatkan bantuan. Jika, masih ada data yang perlu diklarifikasi dapat segera di proses agar tidak ada warga yang dirugikan,” kata Ayahwa.
Ayahwa menegaskan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan terhadap warga terdampak yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan.
“Kita tidak menghendaki masyarakat yang benar-benar terdampak justru tertinggal karena persoalan data. Oleh sebab itu, kita terus berkoordinasi mencari solusi agar setiap data yang masih bermasalah segera ditelusuri, diverifikasi, dan segera diselesaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga tersebut diharapkan menjadi langkah konkret, memperkuat akurasi data sekaligus memastikan penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Utara berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan dan berpijak pada kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Ayahwa turut didampingi oleh Asisten II Sekdakab Aceh Utara M. Nasir, Kepala Dinas Sosial dan P3A Fakhrurradhi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Safrizal, serta Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Muntasir Ramli. {}



