MerdekaBicara.com – Lhoksukon- | Ketua panitia kusus ( pansus) DRPK kabupaten Aceh Utara mengaku akan memanggil perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan para pemilik industri yang di Aceh Utara. Hal ini dilakukan untuk menyerap dan mengklarifikasi bebagai persoalan yang muncul disektor perkebunan dan industri.
Tajuddin, S.Sos., ketua pansus mengatakan akan memanggil pemilik perusahaan perkebunan dan para pelaku industri setelah mengumpulkan data data dan turun kelapangan. Pemanggilan manajemen perusahaan pelaku ekonomi dibidang perkebunan dan industri ini untuk melengkapi data dan keetrangan dari sejumlah warga yang berdampak.
“Insya Allah setelah kita mendengar keluhan masyarakat, pihak dinas terkait, Pansus akan memanggil perusahaan pemegang HGU. Kita akan laksanakan bertahap,” Kata Tajuddin, Sabtu, 23/8/2025.
Untuk memastikan akurasi persoalan, tim pansus juga akan turun lokasi yang terindikasi bermasalah. “Pansus juga akan turun langsung ke lapangan, hal ini kita lakukan agar rekomendasi yang kita hasilkan tidak asal asalan dan dapat kita oertanggung jawabkan. ” kata Tajuddin yang juga ketua Komisi 2 DPRK Aceh Utara ini.
“Pansus juga mengharapkan kerjasama semua pihak, terutama pemilik HGU” kata Tajuddin yang kader Partai Aceh ini.
Seperti iberitakan sebelumnya, DPRK Aceh Utara sudah membentuk pansus sebagai respn atas munculnya isu tentang pengelolaan limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) konflik agraria serta persoalan tangungjawab sosial perusahaan.
Pansus juga akan menyoroti harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dibeli perusahaan dari petani.
Diharapkan. pansus akan memaksimalkan kontribusi dari sektor industri terhadap PAD.
“Semua hasil investigasi akan diumumkan agar masyarakat mengetahui siapa saja yang tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Tajuddin, alumni Sekolah Demokrasi Aceh Utara.[*]
*mnh