• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pertanyakan Besaran Dana CSR, Pemkab Aceh Utara Akan Panggil Manajemen PT PIM

28 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dikabarkan akan memanggil direksi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk mempertanyakan besaran dan peruntukkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Tarmizi saat menerima perwakilan masyarakat lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF).

“Wakil Bupati Aceh Utara mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen PT PIM untuk mempertanyakan dana CSR” kata Wakil Ketua Umum KGIF, H Razali H Moh Sanief dalam jumpa pers di Krueng Geukueh, Rabu, 28 Mei 2025.

Mantan geuchik Bangka Jaya dua periode ini mengatakan, sebelumnya KGIF melakukan pertemuan silaturahmi dengan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi alias Panyang di pendopo bupati di Lhokseumawe, Kamis, pekan lalu. Tarmizi juga didampingi asisten 1 Setdakab, Dr Fauzan.

H Razali mengatakan tujuan pertemuan dengan wakil bupati untuk menyampaikan enam butir tuntutan terhadap PT PIM. KGIF sebelumnya sudah tiga kali menyurati PT PIM untuk menyampaikan secara langsung butir-butir tuntutan, namun hingga kini belum terjadwal pertemuan itu.

“Padahal enam butir tuntutan yang kami sampaikan ini merupakan aspiraai dan kepentingan khalayak ramai dan tidak ada kepentingan individu di dalamnya. Namun sepertinya manajemen PT PIM tidak merespon sehingga kami menyampaikan kepada kepala daerah” ungkap H Razali.

Dalam pertemuan dengan Tarmizi, H Razali yang juga mantan Imum Mukim Keude Krukuh menyebut wakil bupati sudah menampung aspirasi masyarakat lingkungan perusahaan dan bahkan menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami berharap Pemkab Aceh Utara segera memanggil direksi PT PIM, sebagaimana yang dijanjikan oleh wakil bupati kepada kami” ujar H Razali didampingi Ketua Dewan Pengawas KGIF, Sudirman.

Selain mempertanyakan besaran dana CSR PIM per tahun berikut realisasi penggunaannya, KGIF juga menyampaikan lima tuntutan lainnya seperti proses rekruitmen karyawan, pemberian lapangan pekerjaan, penanganan secara komprehensif terhadap korban terpapar limbah perusahaan, penambahan jumlah desa binaan ring satu hingga membuka kembali program magang pada Balai Latihan Kerja (BLK) eks PT AAF.

Berikut enam butir tuntutan KGIF yang diajukan:

1. KGIF meminta PT PIM memberikan kompensasi dalam bentuk bantuan dana setiap insiden masyarakat terpapar limbah perusahaan. Selain merusak kesehatan dalam jangka waktu lama, efek limbah menggangu kegiatan pencaharian masyarakat

2. KGIF mendesak PT PIM untuk menghentikan proses rekruitmen karyawan yang dilaksanakan oleh Pupuk Indonesia. Sebaliknya, PIM harus memberi prioritas kepada warga lingkungan dan mekanisme kekhususan Aceh sesuai UUPA

3. Mengusulkan Gampong Bangka Jaya Kecamatan Dewantara yang bersebelahan langsung dengan perusahaan untuk dijadikan desa binaan

4. PT PIM diminta memberi perhatian dalam bentuk pekerjaan kepada masayarakat gusuran menindaklanjuti kesepakatan bersama yang terjadi pada 29 November 2022 antara masyarakat gusuran yang diwakili KGIF dan PT PIM

5. KGIF meminta PT PIM mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) milik PT AAF yang sudah dibeli asetnya oleh PIM. Pengangktifan BLK ini dianggap solusi yang pernah teruji menyiapkan generasi padat skil dan metode penyaluran biaya tanggung jawab perusahaan yang tepat sasaran

6. KGIF mendesak PT PIM untuk mempublikasikan nilai dana Corporate Social Responsibilty atau dana tanggung jawab sosial perusahaan. {}

Tags: KGIFPemerintah AcehPemkab Aceh Utarapt pimWabup Aceh Utara
SendShareTweet
Next Post

Turnamen Tenis Kapolda Cup 2025

Rekomendasi

Pelaporan Kasus Gigitan Hewan Relatif Rendah, Distan Aceh Tengah Giatkan Vaksinasi Rabies

5 tahun ago

Rapat Sidang Anggaran RKA APBK 2020 DPRK Bener Meriah di Gelar

6 tahun ago

Trending

  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Sunardi Laweung: IMNAD Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Pidie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Krisis Air Bendungan Krueng Pase Buntu, Petani Terancam Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In