• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Kapolres Pidie Terima Kunjungan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah

22 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie Mengikuti Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah yang dilaksanakan di Joglo Bhara Daksa Mapolres Pidie. Rabu (23/01/2025) sore.

Kedatangan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah disambut hangat oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK di Mapolres setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK diwakili Wakapolres Kompol Misyanto, SE, M.Si, Kabag Kerma Roops Polda Aceh AKBP Pandji Santoso, SIK,M,SI, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nuralam,SE.

Hakim Tinggi Mahmakah Syariah Aceh Dr. Amiruddin, SH.MH, Panitera  Mahkamah Syariah Aceh Drs. Khalik SH,MH, Kasubdit 2 / Tipid Fismondev Ditreskrimsus AKBP Dr. Supriadi SH, MH, Kasipammat Subditgassum Ditsamapta Kompol Sudianto, SH, MH, Ketua Mahkamah Syariah Sigli Diana Evrina Nasution S.Ag.,S.H., Para pejabat utama serta perwakilan personil Polres Pidie.

Sosialisasi dan supervisi ini menjelaskan Point dari MOU Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syariah Aceh dianataranya Pertukaran data / informasi, Pengamanan satuan kerja Mahkamah Syariah, Pengamanan aparatur mahkamah syariah sewilayah hukum mahkamah syariah Aceh, Pengamanan persidangan, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), sita dan eksekusi, Prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota Polri yang melanggar hukum jinayat di Aceh, pembinaan dan pelatihan Security pada ruang lingkup wilayah kerja mahkamah syariah serta Pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan Adapun tujuan MOU kesepahaman ini untuk memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan Mahkamah Syar’iyah dalam menangani perkara yang melibatkan hukum syariah dan harapannya agar sosialisasi ini dapat memperjelas peran dari masing- masing pihak dalam proses supervisi dan tindak lanjut terhadap perkara yang ada.

Selain itu, Mempermudah perlindungan untuk kinerja Mahkamah syariah dari gangguan dan ancaman serta Pentingnya kesepahaman yang sudah terjalin agar dapat lebih meningkatkan koordinasi di masa depan, ucap Kapolres Pidie

“Diharapkan hubungan kerjasama antar lembaga akan semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum” sebut AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. {}

Tags: AKBP Jaka Mulyana SIK MIKKapolres PidiePolda Aceh
SendShareTweet
Next Post

PNL Kukuhkan Prof. Dr. Ir. Indra Mawardi, ST., MT. Sebagai Guru Besar Rekayasa Material Komposit

Rekomendasi

Terdakwa Penyiraman Air Keras Dituntut Pidana Mati

17 jam ago

Penderita Covid-19 asal Simeulue Sembuh, Satu Kasus Baru Asal Aceh Tamiang

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Petani Aceh Utara Gagal Ke Sawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Bendungan Krueng Pase, Ayah Wa: Desember Sudah Dapat Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In