MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Ham ( LPLHa ) telah memfasilitasi 320 Kali Patroli dan sembilan kali Penggiringan Gajah Liar di Lanskap Cot Girek, kabupaten Aceh Utara, Aceh. Jumlah tersebut terjadi dalam rentang waktu selama 18 bulan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Forum Pengelola Lanskap Cot Girek, yaitu Rapat Evaluasi dan Closing Ceremony Pengelolaan Lanskap Cot Girek Tahun 2024 di Aula Sekdakab Aceh Utara pada Jumat, ( 6 /12/24 ).
Forum ini merupakan forum multipihak yang melibatkan Pemerintah Aceh Utara, LSM lingkungan, pihak perusahaan , para camat dan geuchik setempat.
Forum ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Utara Nomor 522.51/77/2024 dan bertugas mengelola lanskap Cot Girek, yang wilayahnya ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 522.51/861/2023.
Sejak pembentukannya, Forum Pengelola Lanskap Cot Girek telah rutin mengadakan rapat evaluasi setiap tiga bulan. Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan intervensi teknis pengelolaan lanskap yang selama ini dilaksanakan oleh LPLHa. LPLHa telah bekerja selama 18 bulan di wilayah tersebut.
Nabhani, Direktur LPLHa, melaporkan sejumlah capaian selama 18 bulan terakhir dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah terbentuknya Unit Pengelola Gampong (UPG) di lima gampong yang berada di koridor gajah, yaitu Gampong Lubok Pusaka (Kecamatan Langkahan), Cot Girek (Kecamatan Cot Girek), Alue Lhok, Peureupok, dan Blang Pante (Kecamatan Paya Bakong) .
Kelima desa ini memiliki intensitas konflik manusia dan satwa liar yang tinggi, terutama interaksi negatif dengan kawanan gajah liar yang sering menyebabkan kerugian, baik bagi warga (kerusakan kebun) maupun satwa itu sendiri (kehilangan koridor).
Untuk mengurangi konflik ini, LPLHa membentuk UPG yang bertugas memantau pergerakan gajah liar dan menghalau kawanan gajah yang mendekati permukiman atau perkebunan warga. Anggota UPG telah dibekali pelatihan mitigasi konflik satwa liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Resort Aceh Utara dan dilengkapi teknologi smart patrol.
Hingga Desember 2024, tim patroli telah melaksanakan 320 kali patroli rutin di lima gampong, dan 9 kali penggiringan kawanan gajah liar.
Kegiatan ini memberikan dampak positif berupa penurunan intensitas konflik manusia dan satwa liar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan Pengelolaan Lanskap
Pada akhir sesi, Nabhani mengatakan bahwa masa tugas LPLHa di lanskap Cot Girek telah berakhir pada Desember 2024.
Pengelolaan teknis lanskap selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Aceh Utara melalui Ketua Forum Pengelola yaitu Samsul Rizal, ST., MT.(Asisten II Sekdakab Aceh Utara). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dengan penyerahan dokumen dan plakat dari LPLHa kepada Pemerintah Aceh Utara.
Napbani berharap Pemerintah Aceh Utara dapat terus melanjutkan pengelolaan lanskap Cot Girek, sehingga berbagai flora dan fauna di wilayah tersebut tetap terlindungi, dan kesejahteraan masyarakat meningkat sesuai dengan harapan bersama. “Semoga keberlanjutan pengelolaan ini membawa manfaat yang lebih besar bagi semua pihak,” tutupnya. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie Polda Aceh telah mempersiapkan pengamanan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas…
MERDEKABICARA.COM | Public speaking adalah salah satu keterampilan yang paling vital di zaman ini, di…
MERDEKABICARA.COM | Di tengah dinamika pengelolaan hulu migas di Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) mencatatkan sejarah baru dengan mengukuhkan Prof. Dr.…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie Mengikuti Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penganugerahan Predikat…