• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Uncategorized

Pengamat Politik Desak KIP Aceh Segera Proses Pergantian Nama Anggota DPRA Periode 2024 – 2029

18 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH –  Teuku Kemal Fasya,  seorang pengamat Politik dari Universitas Malikussaleh (Unimal), mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk segera meminta nama-nama pengganti anggota DPRA terpilih yang maju Pilkada serentak 2024 kepada partai politik terkait.

Menurut Kemal, proses pergantian kelima anggota DPRA periode 2024–2029 tersebut sudah berselang sangat lama. Padahal yang bertugas untuk menetapkannya adalah KIP Aceh.

“Kita dorong KIP, mereka bukan hanya menyurati (ketua partai) tapi juga harus membuat deadline kapan nama-nama pengganti itu sudah bisa ditetapkan,” kata Kemal kepada Serambinews.com, Kamis (17/10/2024).

Diketahui, kelima anggota DPRA yang batal dilantik karena maju Pilkada 2024 yakni Ismail A Jalil alias Ayahwa calon bupati Aceh Utara, Iskandar Usman Al-Farlaky calon bupati Aceh Timur, dan Tarmizi SP calon bupati Aceh Barat. Mereka semua berasal dari Partai Aceh. Ketiganya hingga kini belum ada kejelasan terkait calon penggantinya.

Sementara dua lagi yaitu Safaruddin dari Partai Gerindra yang maju di Pilkada Aceh Barat Daya (Abdya) dan Teuku Raja Keumangan (TRK) dari Partai Golkar yang maju sebagai calon bupati Nagan Raya.

Kedua partai tersebut telah mengajukan nama pengganti, Safarruddin digantikan Hadi Surya dan Iskandar digantikan Iskandar.

Kemal menjelaskan, menurut aturan berlaku kelima anggota DPRA terpilih yang maju Pilkada 2024 tersebut otomatis mundur dari jabatannya. Sehingga, apabila di Pilkada mengalami kekalahan maka yang bersangkutan tidak bisa dilantik kembali menjadi anggota dewan.

“Itu adalah mekanisme demokrasi elektoral yang berbeda dengan pemilu legsilatif, otomatis mereka sudah didiskualifikasi atau gugur persyaratannya dilantik sebagai calon legislatif maka mereka seharusnya sudah ada pengganti,” jelasnya.

Kemal menekankan, terkait pergantian tersebut caleg yang dipilih wajib memenuhi mekanisme formalnya, yakni harus calon peraih suara terbanyak kedua dan dari daerah pemilihan yang sama.

“Bahwa mereka juga bagian dari dapil yang terpilih kemarin, yaitu suara nomor urut dua dari calon yang terpilih itu. Berdasarkan basis elektoral dia terpilih kemarin,” ungkapnya.

Sebelumnya, KIP Aceh menyebutkan pengajuan penggantian lima orang anggota DPR Aceh terpilih periode 2024–2029 hingga saat ini masih dalam proses.

“Sedang dalam proses, ada beberapa hal lain yang harus dilakukan sesuai aturan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Selasa (8/10/2024).

Sayuni menjelaskan pengajuan calon pengganti anggota DPRA terpilih yang menggundurkan diri merupakan hak setiap partai politik, baik partai lokal maupun partai nasional.

“Itu hak peserta Pemilu, nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya. {}

 

Sumber : serambinews dot com

Tags: DPRAKIP AcehPilkada 2024T. Kemal Fasya
SendShareTweet
Next Post

Hari Kelima Operasi Zebra Seulawah 2024, Ratusan Pengendara di Pidie Terjaring Razia

Rekomendasi

Sambut HUT Ke-76 RI, Personel Gabungan Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut

4 tahun ago

Wujudkan Keluarga Sakinah, Sejumlah Pengantin Baru Ikuti Penyuluhan Pecegahan KDRT

6 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In