MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pemko telah meraih Opini WTP sebanyak 12 kali berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A Hanan didampingi Wakil Ketua DPRK T Sofianus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berdasarkan LKPD Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Rio Tirta yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I Triana. Penyerahan tersebut bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin (20/5/2024).
“Alhamdulillah Kota Lhokseumawe dapat mempertahankan opini WTP pada tahun ini, tentu hal tersebut bukan suatu hal yang mudah,” ungkap A Hanan.
A Hanan mengatakan capaian ini berkat kolaborasi yang baik antar semua elemen di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Terkait rekomendasi dari BPK, akan terus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh dan jajaran atas masukan dan solusi dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe atas kolaborasi yang telah terjalin, semoga ke depan semakin lebih baik,” ucapnya.
A Hanan menjelaskan, ke depan opini WTP ini akan terus dipertahankan. Pemko memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi pemerintah daerah.
“Saya berharap, dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan stabil oleh OPD akan berdampak baik juga terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Turut hadir Tim Pemeriksa LKPD Kota Lhokseumawe, Pj Bupati Biereun, Pj Bupati Pidie Jaya, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Plt. Kepala BPKD Kota Lhokseumawe dan tamu undangan lainnya. {}