Categories: Hukum

Dugaan Penganiayaan, Cakra Laporkan Oknum Satpol PP Ke Polres Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Yayasan lembaga bantuan hukum (LBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (Cakra) mendampingi Radhali M Ali (60) membuat laporan resmi di SPKT Polres Lhokseumawe, Senin (8/1/24). Penyidik diharapkan memeriksa oknum personel Satpol PP Kota Lhokseumawe yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MR (16) yang terjadi pada malam pergantian tahun.

Warga Gampong Keude Aceh, Banda Sakti tersebut datang ke Mapolres bersama anak perempuannya serta didampingi kuasa hukum Fakhrurrazi SH dari LBH Cakra dan mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR).

Laporan tersebut terrgistrasi dengan nomor ; LP/B/7/1/2024/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh. setelah itu diarahkan ke penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya penyidik langsung menyerahkan surat pengantar visum et repertum korban ditujukan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

“Alhamdulillah, tadi saya sudah mendampingi ayah dan kakak korban mengadu ke Polres Lhokseumawe, dan setelah BAP awal, penyidik menyerahkan surat pengantar visum korban ke Rumah Sakit Kesrem,” ungkap Fakhrurrazi.

Rencananya, ayah korban akan mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk meminta izin korban dikeluarkan sementara dari sel agar bisa divisum di rumah sakit sesuai arahan dari penyidik Polres Lhokseumawe.

Fakhrurrazi juga menerangkan, ayah korban diperiksa penyidik di unit Tindak Pidana Umum mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

“Ayah korban menerangkan semua hal yang dialami MR saat ditangkap hingga terjadi penganiayaan dan berakhir di sel. Termasuk soal luka di kepala dan bengkak di pipi sebelah kiri, sakit di dada, bahkan sampai saat ini korban masih susah untuk makan,” jelasnya.

Dalam proses BAP tersebut, penyidik juga meminta dihadirkan sejumlah saksi saat diperlukan dalam proses penyelidikan nanti.
Sementara itu, Radhali kembali membantah anaknya yang masih berusia 16 tahun terlibat geng begal sehingga harus dianiaya dan mendekam di sel hingga saat ini.

“Anak saya dimasukkan ke sel tanpa diberitahu ke saya, apalagi sampai dianiaya seperti itu. Maka saya ingin perkara ini diusut hingga ke depan tidak ada lagi tindakan kesewenang-wenangan oleh oknum-oknum itu,” ungkap Radhali.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah melewati batas apalagi terhadap anak dibawah umur, apalagi saat ini mulai ada kesan seakan-akan apa upaya hukum ditempuh ia bersama kakak korban merupakan tindakan melawan penegakan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.

“Saya meyakini anak saya tidak bersalah, maka apa yang saya lakukan sekarang adalah meminta keadilan hukum. Apalagi anak saya masih dibawah umur tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu, apalagi dengan tuduhan tanpa bukti,” tegasnya lagi.
Siapkan Praperadilan
LBH Cakra bersama tim sedang mempersiapkan Praperadilan dengan termohon Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dalam waktu dekat.

Menurut Fakhrurrazi, Praperadilan untuk menguji sah dan tidaknya prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan Satpol PP terhadap MR.

“Apabila nanti permohonan Prapid dikabulkan majelis hakim, kami juga mengajukan rehabilitasi nama baik korban, serta ganti rugi materil dan immateril,” terangnya.

Sebelumnya dikabarkan, MR mengaku dianiaya hingga terluka dibagian kepala oleh sejumlah oknum Satpol PP Lhokseumawe pada malam pergantian tahun.
MR mengaku baru pulang dari bakar-bakar ikan bersama rekannya di kawasan komplek SKB Keude Aceh, tiba-tiba dikejar hingga terjatuh oleh petugas saat berada di depan sebauh Warkop di jalan Baru masih di kawasan Kampung Keude Aceh.

Korban mengaku tidak tahu kenapa dirinya sampai ditangkap dan ditahan berhari-hari di markas Satpol PP tanpa diberitahukan ke pihak keluarga.

Sementara Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Heri Maulana membantah petugasnya telah menganiaya korban. Menurutnya korban terjatuh saat dikejar dan sempat dihakimi massa. Korban juga disebut terlibat begal, dan ditemukan senjatam tajam, namun Heri belum bisa memastikan senjata tersebut milik korban. {}

Recent Posts

PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…

2 hari ago

Pantau Arus Balik: Kapolda Aceh dan Kapolres Pidie Tinjau Pos Tol Padang Tiji

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…

1 minggu ago

Narasi dan Arah Pembangunan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…

2 minggu ago

Wujudkan Mimpi Lebaran, Yulinda Sayuti Ajak Anak Yatim Belanja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…

2 minggu ago

DWP PNL Gelar “Ramadhan Berkah”, Salurkan Donasi untuk Anak Yatim, Kaum Dhuafa, dan Fii Sabillah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…

3 minggu ago

Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…

4 minggu ago