MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Lhokseumawe menggelar Rapat Kerja untuk menyempurnakan kepengurusan Majelis Wakil Cabang (MWC) tingkat kecamatan se-Kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut digelar di Coffee Time, Lhokseumawe, Selasa (7/11/2023).
Menurut Ketua PCNU Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk.M.Rizwan Haji Ali, Rapat Kerja dihadiri oleh pengurus harian dan perwakilan MWC se-Kota Lhokseumawe. Ada beberapa masalah yang dibahas, antara lain penyempurnaan kepengurusan tingkat kecamatan, program pengajian rutin di mesjid, pendidikan fardhu ain untuk mahasiswa dan penguatan Dayah dalam sesuai undang-undang pesantren.
“Penyempurnaan kepengurusan tingkat kecamatan dilakukan sebagai upaya untuk menyusun roda organisasi NU di tingkat kecamatan,” ujar Tgk Rizwan.
Pengesahan kepengurusan kecamatan atau MWC dilakukan oleh Pengurus Wilayah NU Aceh. PCNU Kota Lhokseumawe melakukan pengusulan saja ke Wilayah.
Program lain yang lain ditetapkan adalah pendidikan fardhu ain untuk mahasiswa. Hasil kajian PCNU Kota Lhokseumawe menunjukkan bahwa sebagian mahasiswa yang belajar di berbagai perguruan tinggi di Lhokseumawe pengetahuan fardhu ain mereka sangat terbatas. Menjadi kewajiban ulama untuk memberikan pendidikan agama bagi masyarakat, terutama kaum muda terdidik, tambah Tgk Rizwan.
Di sisi lain, NU juga siap memberikan rekomendasi kepada Dayah atau pesantren yang berpaham ahlussunah wal jamaah di Kota Lhokseumawe untuk kemudahan pendaftaran Dayah di kementerian agama. Hal itu dalam rangka memberikan layanan kepada pesantren supaya terdaftar kemenag sesuai prosedur yang ada, pungkas Tgk Rizwan didampingi sekretaris PCNU Kota Lhokseumawe Tgk Ahmad Subhan. {}