Categories: Hukum

Polres Pidie Gelar Konferensi Pers Terkait Warga Delima yang Dianiaya Tetangga

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie telah menahan tersangka inisial H (49) warga Gampong Puuk, Delima, Pidie atas kasus penganiayaan.

Tersangka H diciduk di lokasi persembunyiannya di Sumatera Utara Rabu (3/5/2023).

Diduga tersangka menganiaya membacok korban bernama M Yasin (70) merupakan tetangga tersangka di Gampong Puuk, Kecamatan Delima, Pidie. Peristiwa ini terjadi 21 April 2023 sekira pukul 18.15 WIB atau hari terakhir puasa Ramadhan 1444 H.

Atas kasus ini Polres Pidie menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/5/2023).

Konferensi Pers itu dihadiri Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, Wakapolres Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrk MH dan Kasi Humas AKP Anwar SAg.

Dalam kesempatan itu juga menghadirkan tersangka serta memperlihatkan barang bukti saat konfrensi pers di Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Iman Asfali, SIK menjelaskan motif penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan, namun dugaan sementara karena dipicu rasa sakit hati tersangka kepada korban.

Untuk itu, pihak polisi terus mendalami kasus ini mengungkap kebenaran yang sesungguhnya penyebab terjadinya peristiwa ini.

Meskipun begitu tersangka dijerat dengan ancaman pidana Pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo 354 ayat (1) hukuman paling berat delapan tahun kurungan penjara.

Dalam penanganan kasus ini polisi telah mengamankan barang bukti antara lain satu lembar kemeja lengan pendek, satu pisau ukuran panjang 35 Cm, satu sepeda motor vario warna white silver BL 3342 JU.

Penangkapan tersangka pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 1.45 WIB berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal tersangka berhasil diciduk di Gampung Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kronologis :

kejadian ini berawal pada Jumat (21/4/2023) tersangka yang berada di rumah dan tiba-tiba datang korban yang marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang kurang baik.

Menurut laporan, korban menuduh tersangka memiliki hubungan dekat diduga dengan istri korban. Namun begitu penyidik masih terus mendalami kasus ini, belum bisa menyimpulkan motif sebenarnya di balik pembacokan.

Setelah korban menemui tersangka, lalu perang mulut pun terjadi sehingga tersangka mengambil pisau di dapur dan mengejar korban mengayunkan pisau ke arah korban berulang-ulang.

Sehingga korban mengalami luka sayatan sebanyak lima kali di pipi, lengan kanan, lengan kiri, dada dan kepala sehingga korban tergeletak bersimbah darah.

Kemudian tersangka H melarikan diri ke arah Teupin Raya dan menitipkan sepeda motor di Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie tersangka lalu naik kendaraan umum ke Sumatera Utara hingga akhirnya ia ditangkap oleh Polisi. {}

Recent Posts

Koordinator Humas dan Kerja Sama PNL Muhammad Hatta Pimpin Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Forum Humas Perguruan Tinggi Aceh (FHPTA) resmi terbentuk sebagai wadah…

1 jam ago

PNL Perkuat Diplomasi Vokasi Global, Teken MoU Strategis dengan Kampus Tiongkok di CITIEA 2026

MERDEKABICARA.COM | YOGYAKARTA -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menorehkan capaian strategis di panggung internasional…

1 hari ago

Zikir Menembus Qalbu, Safari Subuh TU Aceh Menyalakan Samudera Hikmah di Masjid Syuhada Lhoksukon

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam embun subuh yang masih menggantung dan desir pagi yang menenteramkan…

2 hari ago

Safari Subuh Kompas Aceh Utara Perkuat Ukhuwah dan Spirit Ketakwaan di Masjid Haji Muhammad Hanafiah

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Komunitas Pemuda Subuh (Kompas) Aceh Utara kembali menggelar kegiatan Safari Subuh…

3 hari ago

Prodi RPL dan Bahasa Inggris untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional Resmi Dibuka, PNL Tembus Lompatan Global

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Kabar menggembirakan datang dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Kementerian Pendidikan Tinggi,…

4 hari ago

Langkah Tegas Pemko Lhokseumawe Tertibkan Usaha Sarang Burung Walet Ilegal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko dan…

6 hari ago