• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Pidie Gelar Konferensi Pers Terkait Warga Delima yang Dianiaya Tetangga

4 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie telah menahan tersangka inisial H (49) warga Gampong Puuk, Delima, Pidie atas kasus penganiayaan.

Tersangka H diciduk di lokasi persembunyiannya di Sumatera Utara Rabu (3/5/2023).

Diduga tersangka menganiaya membacok korban bernama M Yasin (70) merupakan tetangga tersangka di Gampong Puuk, Kecamatan Delima, Pidie. Peristiwa ini terjadi 21 April 2023 sekira pukul 18.15 WIB atau hari terakhir puasa Ramadhan 1444 H.

Atas kasus ini Polres Pidie menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (4/5/2023).

Konferensi Pers itu dihadiri Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK, Wakapolres Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi STrk MH dan Kasi Humas AKP Anwar SAg.

Dalam kesempatan itu juga menghadirkan tersangka serta memperlihatkan barang bukti saat konfrensi pers di Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Iman Asfali, SIK menjelaskan motif penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan, namun dugaan sementara karena dipicu rasa sakit hati tersangka kepada korban.

Untuk itu, pihak polisi terus mendalami kasus ini mengungkap kebenaran yang sesungguhnya penyebab terjadinya peristiwa ini.

Meskipun begitu tersangka dijerat dengan ancaman pidana Pasal 353 ayat (1) dan (2) Jo 354 ayat (1) hukuman paling berat delapan tahun kurungan penjara.

Dalam penanganan kasus ini polisi telah mengamankan barang bukti antara lain satu lembar kemeja lengan pendek, satu pisau ukuran panjang 35 Cm, satu sepeda motor vario warna white silver BL 3342 JU.

Penangkapan tersangka pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 1.45 WIB berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal tersangka berhasil diciduk di Gampung Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kronologis :

kejadian ini berawal pada Jumat (21/4/2023) tersangka yang berada di rumah dan tiba-tiba datang korban yang marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang kurang baik.

Menurut laporan, korban menuduh tersangka memiliki hubungan dekat diduga dengan istri korban. Namun begitu penyidik masih terus mendalami kasus ini, belum bisa menyimpulkan motif sebenarnya di balik pembacokan.

Setelah korban menemui tersangka, lalu perang mulut pun terjadi sehingga tersangka mengambil pisau di dapur dan mengejar korban mengayunkan pisau ke arah korban berulang-ulang.

Sehingga korban mengalami luka sayatan sebanyak lima kali di pipi, lengan kanan, lengan kiri, dada dan kepala sehingga korban tergeletak bersimbah darah.

Kemudian tersangka H melarikan diri ke arah Teupin Raya dan menitipkan sepeda motor di Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie tersangka lalu naik kendaraan umum ke Sumatera Utara hingga akhirnya ia ditangkap oleh Polisi. {}

Tags: kriminalPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Proses Penegakan hukum PT RS Arun

Rekomendasi

KTM Samar Kilang dan Percepatan Legalisasi Aset Transmigrasi Dalam Kegiatan PTSL 2019

6 tahun ago

Ciptakan Peternak Kecil Produktif, Pemerintah Diminta Tutup Wacana Impor Ayam Beku dari Brazil

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In