• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Petani Pidie Serahkan 2 Granat Manggis Sisa Konflik di Aceh

14 April 2023
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Seorang petani di Pidie berinisial DG (38) menyerahkan dua butir granat aktif kepada personel Polres Pidie di Kawasan pinggir hutan Gampong Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Kamis, 13 April 2023.

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar melalui Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, penyerahan granat tangan jenis manggis tersebut merupakan inisiatif dan kesadaran dari DG–namanya minta dirahasiakan.

Imam Asfali menceritakan, DG pertamanya menjumpai Pers Polres Pidie untuk memberitahukan bahwa dirinya masih menyimpan dua butir granat peninggalan masa konflik di Aceh. Lalu Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, S.Tr.K, M.H memerintahkan untuk verifikasi berita tersebut di lapangan Dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Charlie Yudha, S.Tr.K beserta tim untuk mengambil Granat tersebut.

“DG menjumpai anggota kita dan memberitahukan bahwa dirinya menyimpan granat aktif. DG hanya meminta namanya dirahasiakan,” ujar Imam Asfali, dalam keterangannya, Kamis, 13 April 2023.

Imam Asfali mengatakan, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Aceh untuk penyerahan dan pemusnahan granat tangan jenis manggis tersebut.

Kapolres Pidie Menghimbau masyarakat untuk tidak takut menyerahkan Senpi maupun Handak secara sukarela kepada pihak berwajib, mengingat kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal merupakan perbuatan pidana yang diatur dalam undang-undang {}

Tags: Granat ManggisKonflik AcehPolres Pidie
SendShareTweet
Next Post

Pengujian UU Pengadilan HAM Ditolak, Hakim MK Mengabaikan Universalitas Hak Asasi Manusia

Rekomendasi

Ilustrasi

Polda Aceh Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM di Pidie dan Pidie Jaya

5 tahun ago

Pengamat Politik Desak KIP Aceh Segera Proses Pergantian Nama Anggota DPRA Periode 2024 – 2029

7 bulan ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In