• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Wali Kota Lhokseumawe Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI

16 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pj. Walikota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Rabu (15/03).
Laporan yang disampaikan kepada BPK RI ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Lhokseumawe terhadap penggunaan anggaran tahun 2022.

Laporan keuangan ini diserahkan Pj Wali Kota Lhokseumawe kepada Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Aceh Masmudi SE, MSi, Ak, Ca , Scfa.

Penyerahan LKPD Unaudited sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat 3 yang menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pj Walikota Lhokseumawe Imran paparkan perencanaan laporan keuangan saat ini harus melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kalau tidak isi SIPD maka akan ditunda pencairan dananya. Sistem audit saat ini juga berbeda dengan sebelumnya.

Evident base dan prosedur dalam pengelolaan keuangan menjadi hal yang sangat krusial yang diperbaiki di masa depan” kata Pj Walikota Lhokseumawe.
Dirinya tentu juga berharap dalam pemeriksaan LKPD nantinya BPK bisa memberikan masukan untuk perbaikan bagi Pemko Lhokseumawe.
“Saya sudah sampaikan juga kepada semua OPD bahwa pemeriksaan ini untuk memperbaiki bagaimana tata kelola keuangan kita di Indonesia bukan untuk mencari kesalahan. Banyak hal yang harus kita benahi terait dengan sistem keuangan termasuk juga bagaimana efektifitas penggunaan anggaran yang ada di APBK Pemko Lhokseumawe” jelas Pj Walikota Lhokseumawe.

Masmudi SE,MSi, AK, Ca, Scfa, usai terima LKPD, mengatakan segera menidaklanjuti laporan keuangan yang telah diterima, akan diaudit dan tentunya Masmudi berharap hasilnya seperti yang diharapkan.
Dikatakan, selama pemeriksaan dokumen berlangsung BPK masih membutuhkan dukungan dan koordinasi dari Pemko Lhokseumawe terkait hal-hal yang akan dibutuhkan baik itu data maupun informasi terkait.
“Mengingat waktu yang dimiliki sangat singkat, 90 hari untuk menyusun dan 60 hari untuk audit, maka koordinasi dan dukungan dari Pemko Lhokseumawe sangat kami harapkan seiring berjalannya audit agar mendapatkan hasil pemeriksaan yang memuaskan” ujar Masmudi.
“Pemeriksaan ini konsepnya bukan untuk mencari kesalahan melainkan memberikan pembinaan oleh BPK yaitu melalui pemeriksaan. Dengan melihat keseluruhan laporan yang kita terima termasuk bukti-bukti yang kita butuhkan sehingga kita bisa menyimpulkan apakah laporan keuangan itu disajikan secara wajar atau tidak” lanjut Masmudi.

Turut mendampingi Pj Walikota Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe T. Adnan, SE. Wakil Ketua Irwan Yusuf dan Sekretaris DPRK Lhokseumawe Hanirwansyah, ST, MT, Inspektur Kota Lhokseumawe Bukhari dan Kepala BPKD beserta jajaran. {}

Tags: BPK RILKPDPj Walikota Lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Pegadaian Syariah Cabang Tapaktuan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Rekomendasi

Walikota Lhokseumawe.Suaidi Yahya Menyerahkan Rancangan APBK Lhokseumawe Tahun 2020 Kepada Ketua DPRK Lhokseumawe. Ismail A. Manaf, di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe

DPRK Setujui Rancangan Qanun APBK Lhokseumawe Tahun 2020 Rp.932,42 Miliar

6 tahun ago

Tutup Tahun, PT Pupuk Iskandar Muda Melaksanakan Pengantongan Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024

2 tahun ago

Trending

  • poto dok.ist

    PN Jantho Lantik Tiga Panitera Muda, Ada Pesan Penting yang Disampaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narasi dan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kepedulian, Perta Arun Gas Sebar 1.000 Paket Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Hadapan Para Santri, Nasir Abbas Akui Terlibat Terorisme Bermula dari Tawaran Gratis ke Afghanistan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In