MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ir. Sunawardi, M.Si, memimpin rapat koordinasi di Media Center Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Aceh, dimana surat tersebut berisikan tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Aceh, Rabu (18/03/2020).
Turut hadir dalam rapat Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, para Kepala Bidang Dinas Kominsa disamping Kepala Dinas Kominsa melalui video streaming dan Juru Bicara Pemerintah Aceh serta pejabat di Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.
Sunawardi mengatakan, rapat menghasilkan keputusan yaitu tentang penetapan Sekretariat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Aceh di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
“Satuan Kerja Perangkat Aceh akan mengirimkan perwakilannya untuk memperkuat Tim pada Sekretariat Posko terhitung sejak Maret s/d Mei 2020”, terang Sunawardi.
Dirinya juga menerangkan, untuk menunjang kelancaran desiminasi informasi percepatan penanganan Covid-19, akan dipersiapkan bersama oleh BPBA dengan Diskominsa media video teleconverence di Posko Tim Sekretariat.
“Untuk jadwal rilis berita maupun video teleconverence, penyampaikan informasi oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh kepada masyarakat maupun tim media, dalam hal ini disepakati jadwalnya perharinya pada jam yang telah ditentukan misalnya setiap pukul 10.00 WIB.” paparnya.
Sunawardi juga menjelaskan, selain mempersiapkan personil gabungan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh juga di persiapkan kelengkapan peralatan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, termasuk dapur umum lapangan milik Badan Penanggulangan Bencana Aceh yang akan disiagakan selama keberadaan Posko Tim Sekretariat.
BPBA juga akan segera memasang baliho terkait upaya Pemerintah Aceh dalam pencegahan Covid-19 di beberapa lokasi strategis diantaranya seputaran pelabuhan ulee lheue, seputaran batoh, seputaran bandara blang bintang, kantor BPBA dan kantor Gubernur Aceh, terang Sunawardi. {}