Categories: Hukum

Kuasa Hukum Pemohon Sarankan Pengacara Panti Asuhan Pahami Lagi Hukum Sebelum Berkomentar Praperadilan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Ketua tim Kuasa Hukum pemohon praperadilan kasus dugaan perlakuan diskriminatif terhadap anak korban pemerkosaan di Lhokseumawe, Mila Kesuma SH, angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum dari Panti Asuhan UH yang mengatakan bahwa putusan pembatalan permohonan gugatan praperadilan menjadi dasar tambahan bahwa Dayah UH tidak terbukti melakukan tindakan diskriminasi terhadap anak pemohon.

“Saudara penasehat hukum UH terlihat kurang memahami apa yang tertuang pada frasa hukum putusan, seharunya pahami dulu dan baca secara detail yang termuat dalam putusan praperadilan kemarin, belajar dulu lebih banyak tentang hukum, putusan prapid kemarin tidak bisa jadi patokan bahwa pihak panti asuhan tidak terbukti melakukan dugaan diskriminatif terhadap anak pemohon,” ucap advokat Mila Kesuma SH, kepada wartawan, Rabu, (8/3/2033).

Yang perlu dipahami, tambah Mila, kasus diskriminatif ini masih dalam penyelidikan, bukan penyidikan seperti yang diutarakan oleh kuasa hukum Panti asuhan UH, karna pengertian penyelidikan dan penyidikan itu berbeda.

Disinggung terkait langkah hukum yang akan dilakukan oleh Kuasa Hukum Panti Asuhan UH untuk upaya memulihkan nama baik Panti Asuhan, Mila Kesuma SH selaku Kuasa Hukum dari korban mengatakan sangat menghargai langkah yang dilakukan pihak panti asuhan tersebut.

“Kita sangat menghargai, dan kita akan melihat apakah anak yang menjadi korban pemerkosaan dan dugaan diskriminatif akan dipersalahkan oleh hukum,” ujar Mila Kesuma yang dijuluki Lawyer Street Aceh itu.

Sebagai mana sebelumnya diberitakan, Mahmudiah melakukan Praperadilan terhadap Polres Lhokseumawe ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan karena penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menghentikan kasus dugaan diskriminatif yang menimpa anaknya di salah satu panti asuhan di Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. {***}

Recent Posts

Dr. Ir. Zamzami: PNL Perkuat Evaluasi Visi, Misi, dan Strategi untuk Ukur Capaian Institusi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat sistem evaluasi terhadap pencapaian Visi, Misi,…

1 jam ago

Pastikan Pelayanan Optimal, Kapolres Pidie Sidak Tahanan dan Ruang SPKT

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan langsung sejumlah…

24 jam ago

Direktur PNL Rizal Syahyadi Raih Serambi Awards 2026, Akademisi Inspiratif dan Visioner Perguruan Tinggi Vokasi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH — Jejak kepemimpinan yang dibangun dengan visi, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan…

2 hari ago

Ringankan Beban Warga, Pusdokkes Polri Adakan Bakti Kesehatan di Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎ ‎‎Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan kepedulian dan komitmennya dalam…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Tegaskan Penyaluran Bantuan Bersih dari Pungli

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab…

5 hari ago

Safari Subuh TU Aceh: Delapan Tahun, Ribuan Langkah, Satu Kerinduan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada perjalanan yang tidak cukup diukur dengan jarak. Ia diukur…

7 hari ago