MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Tim Sat Res Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap YZ (37) dijalan Desa (Gampong) Pulo Jeumpa Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu, kemarin pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie berdasarkan informasi tersebut Tim yang dipimpin AKP Rahmat, S.H. langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka YZ (37) yang bertempat dijalan Desa (Gampong) Pulo Jeumpa Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, S.H kepada menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena YZ (37) pelaku kerap melakukan transaksi narkotika.
Waktu ditangkap, barang bukti sabu ditemukan bb berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0,19 gram, yang ditemukan diatas tanah samping tersangka, jelas Kasat Narkoba.
Selanjutnya tim opsnal mengintrogasi dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut dan pelaku mengakui barang tersebut dari saudara ADOE (DPO).
Tambahnya Kasat pada pukul 01.00 wib untuk tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terang Kasat Narkoba Polres Pidie. {}
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…
MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…