MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Tergabung dalam Koalisi Aceh Utara Maju (KAUM), empat ketua dari partai politik bersama sejumlah pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara menggelar rapat terbatas untuk menyikapi keresahan masyarakat terkait indikasi adanya kecurangan pada seleksi penerimaan PPK dan PPS oleh KIP.
Rapat yang dihadiri Ketua Partai Demokrat Aceh Utara Tantawi, S.IP., M.A.P., yang juga Anggota DPRA, Ketua PPP Aceh Utara Dr. H. Zainuddin Iba, Ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA) Aceh Utara Misbahul Munir, S.T., yang juga Wakil Ketua III DPRK Aceh Utara, Ketua Partai Nasdem Aceh Utara Zubir HT., yang juga Anggota DPRK, Wakil Ketua I DPRK dari Partai Demokrat Hendra Yuliansyah, Wakil Ketua II DPRK dari PPP Khairuddin, S.T., Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK T. Zulkhaidir, Ketua Fraksi PPP DPRK H. Ismed Nur Aj. Hasan, S.Sos., Ketua Fraksi PNA-Nasdem-PKB DPRK Anzir, S.H., Anggota Komisi I DPRK dari Partai Demokrat Nazir Abubakar, dan Anggota Komisi I DPRK dari PPP Mukhtar, berlangsung di salah satu cafe di kota Lhokseumawe, Minggu malam, 8 Januari 2023.
Koalisi Aceh Utara Maju, melalui juru bicaranya, Zubir HT., selepas konferensi pers mengatakan, KAUM adalah koalisi antar fraksi di DPRK Aceh Utara yang dibentuk sejak tahun 2019 beranggotakan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP (PPP dan Golkar), serta Fraksi Panas (PNA, NasDem, dan PKB).
“Koalisi ini dibentuk untuk keseimbangan arah kebijakan keputusan DPRK dan arah pembangunan Kabupaten Aceh Utara,” ujarnya.
Dalam hasil pertemuan ini,
Zubir menyebutkan, KAUM menyepakati beberapa hal terkait arah kebijakan dan pembangunan Aceh Utara dan isu-isu terbaru yang beredar di tengah masyarakat. Di antaranya, terkait hasil seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan perekrutan calon petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
“KAUM menduga ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan terhadap proses rekrutmen tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hari ini (Minggu, 8/1) telah dilaksanakan tahapan ujian tulis,” kata Zubir.
Dirinya mengungkapkan, KAUM mencatat banyak masyarakat memprotes terhadap hasil seleksi anggota PPK untuk Pemilu 2024 yang berujung dilaporkannya KIP Aceh Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan berharap hal serupa ini tidak terulang kembali dalam perekrutan PPS.
“KAUM sebagai representasi rakyat di DPRK Aceh Utara dan selaku peserta Pemilu Tahun 2024, akan melaksanakan rapat koordinasi secara rutin untuk menyikapi dinamika menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, serta kebijakan-kebijakan, dan isu yang berkembang di masyarakat demi terwujudnya pembangunan Aceh Utara yang lebih baik,” terangnya.
Untuk itu, KAUM mengingatkan KIP Aceh Utara agar seleksi calon petugas PPS dilaksanakan secara adil, akuntabel, dan transparan agar tidak menzalimi hak dari peserta yang jumlahnya mencapai 15.000 orang. KAUM meminta perekrutan dilakukan sesuai dengan pedoman tata cara seleksi PPS sebagaimana ketentuan dalam PKPU. KAUM berkomitmen mengawal proses seleksi PPS sampai tuntas, pungkas Zubir. {}