• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemkab Aceh Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Pase

9 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai membuka pendaftaran dan proses seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase. Proses pendaftaran sudah dapat dilakukan sejak 12 Januari 2023.

Perumda Air Minum Tirta Pase merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara yang memiliki kegiatan usaha air minum dengan jaringan yang tersebar dalam wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Pemilihan Calon Direksi baru dilakukan karena para Direksi sebelumnya telah habis masa jabatan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Pase Dr A Murtala, MSi, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 500/01/Pansel/2023 untuk menjaring calon Direksi yang baru. “Kita membuka kesempatan bagi masyarakat umum dan profesional untuk menjadi Direksi Perumda Tirta Pase. Untuk syarat dan ketentuan semuanya dapat dilihat di website https://acehutara.go.id/halaman/pansel-direksi-tirta-pase-2023,” ungkap Murtala, Senin, 9 Januari 2023.

Proses seleksi yang dilakukan Panitia, lanjut Murtala, didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Daerah Air Minum. Hal itu dimaksudkan untuk mengisi jabatan para Direksi, meliputi Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi di antaranya pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari RS Pemerintah, memiliki keahlian, integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, juga harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai tentang Perusahaan Air Minum, mempunyai pendidikan minimal S-1, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

Disebutkan, pendaftar tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.
Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif, lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi, dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah (lebih diutamakan).

Selain persyaratan umum, lanjut Murtala, pendaftar juga harus memperhatikan sejumlah persyaratan khusus dan persyaratan administrasi yang dapat dilihat melalui link website di atas. “Waktu pendaftarannya kita buka mulai sejak pengumuman ini dikeluarkan, dan tahapannya hingga diumumkan calon terpilih direncanakan pada akhir Februari 2023,” ungkap Murtala, yang juga Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Dikatakan, berkas pendaftaran dapat diajukan ke Sekretariat Panitia, yakni pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara (Kantor Bupati) Jln Banda Aceh – Medan Km. 295 Landing Kecamatan Lhoksukon, dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB setiap hari kerja.

“Kita harapkan proses seleksi ini dapat berlangsung baik dan lancar hingga terpilihnya Dewan Direksi yang baru pada Perumda Air Minum Tirta Pase Aceh Utara.” ungkapnya. {}

Tags: Dr A Murtala. MSiPemkab Aceh UtaraPerumda Tirta Mon Pase
SendShareTweet
Next Post

Rekrutmen Tenaga PPS oleh KIP Resahkan KAUM

Rekomendasi

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Aceh Utara

8 bulan ago

Korem 011/LW Siapkan Ratusan Petugas Siaga Penanggulangan Bencana

4 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In