Categories: Sport

Dampak Perang Saudara, FIFA Hukum Croasia

fan tim croasia / youtube

MERDEKA BICARA – QATAR – Organisasi induk sepak bola, FIFA menghukum Kroasia karena pendukunnya menghina pemain dari neggera lain. Sikap tercela itu adalah  xenofobia atau kebencian terhadap orang dari negara lain, yang ditujukan Milan Borjan kiper Kanada.

Hukuman tersebut diberikan oleh FIFA  pada Rabu (7/12/2022), akibat nyanyian fan Croasia yang bermuatan kebencian.

Akibatnya, Asosiasi Sepak Bola Kroasia (HNS) dipaksa untuk membayar denda sebesar sekitar Rp830 juta rupiah ( 5.000 Swiss Franc . “Berkaitan dengan  tingkah suporter selama pertandingan Piala Dunia antara Kroasia vs Kanada pada 27 November,” tulis  laman resmi FIFA.

Dalam pertadingan yag berlangsung di Doha itu, suporter Kroasia secara verbal menyerang Borjan. Kebencian tersebut diyanyikan selama berlangsung.

Kiper timnas Kanada, Milan Borjan,  berdarah dan beretnik Serbia. Milan  lahir di Kroasia namun mengungsi dari  negara Croasia  ketika masih anak-anak, ketika sedang terjadi perag saudara di wilayah Balkan.

Selain menghina secara veral, Pendukung Kroasia juga membentangkan spanduk.  Salah satu spaduk bertuliskan tentang   operasi militer tahun 1995, yaitu masa  akhir perang kemerdekaan Kroasia. Selama dan setelah operasi meliter tersebut, lebih dari  dua ratus ribu warga etnik Serbia meninggalkan Croasia, termasuk keluarga Milan Borjan.

sumber      : FIFA 

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago