Categories: Hukum

Petugas Jaga Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam LAPAS Kota Bakti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Petugas Regu pengamanan LAPAS (lembaga permasyarakatan) seperti biasa melaksanakan patroli rutin kontrol keliling branggang pada pukul 00.15 WIB pada Minggu, 11 Desember 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman terkendali . Pada saat trolling , 3 (tiga) orang petugas atas nama Komaruddin, Rifky dan Salman yang sedang kontrol keliling berada di area branggang mendengar suara keras benda jatuh di atap. Petugas langsung mencari ke arah suara, namun karena tidak terlihat dari area branggang petugas melanjutkan pencarian menuju ke dalam area blok hunian mencari benda yang terdengar jatuh di atap seng blok hunian tersebut. Setelah mencari dengan teliti petugas mendapati bungkusan plastik hijau yang mencurigakan berada di atas atap seng kamar hunian (kamar 9) yang kemudian mengambilnya.

Bungkusan plastik yang mencurigakan tersebut dibawa petugas ke pos utama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi batu sebagai pemberat dan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sebagai sabu.
Atas penemuan tersebut petugas melaporkan kepada Kepala LAPAS Kota Bakti.

Kalapas yang mendapat laporan segera perintahkan untuk proses lebih lanjut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno secara terpisah setelah mendapat laporan Kalapas , memerintah kepada Kalapas untuk terus menindak lanjuti atas penemuan barang terlarang tersebut serta mengapresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya pelemparan barang tersebut.

Kalapas Kota Bakti, Bapak Tribowo atas kejadian tersebut meminta jajaran untuk terus menindaklanjuti hasil temuan barang terlarang tersebut serta meminta tetap melaksanakan tugas secara optimal dan maksimal senantiasa melaksanakan deteksi dini atas potensi gangguan keamanan dalam bentuk apapun, terutama juga atas adanya upaya upaya penyelundupan barang terlarang semacam ini.

Pada saat ini barang temuan petugas regu pengamanan LAPAS Kota Bakti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sabu telah diserahkan kepada petugas kepolisian setempat. {Ril}

Recent Posts

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

4 jam ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

16 jam ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

2 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

3 hari ago

Kapolres Pidie Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan PCC Sigli

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. bersama Ketua Bhayangkari Cabang…

3 hari ago

Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Seorang oknum Pegawai Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Kementerian Imigrasi dan Lembaga…

4 hari ago