Categories: Hukum

Petugas Jaga Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam LAPAS Kota Bakti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Petugas Regu pengamanan LAPAS (lembaga permasyarakatan) seperti biasa melaksanakan patroli rutin kontrol keliling branggang pada pukul 00.15 WIB pada Minggu, 11 Desember 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman terkendali . Pada saat trolling , 3 (tiga) orang petugas atas nama Komaruddin, Rifky dan Salman yang sedang kontrol keliling berada di area branggang mendengar suara keras benda jatuh di atap. Petugas langsung mencari ke arah suara, namun karena tidak terlihat dari area branggang petugas melanjutkan pencarian menuju ke dalam area blok hunian mencari benda yang terdengar jatuh di atap seng blok hunian tersebut. Setelah mencari dengan teliti petugas mendapati bungkusan plastik hijau yang mencurigakan berada di atas atap seng kamar hunian (kamar 9) yang kemudian mengambilnya.

Bungkusan plastik yang mencurigakan tersebut dibawa petugas ke pos utama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi batu sebagai pemberat dan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sebagai sabu.
Atas penemuan tersebut petugas melaporkan kepada Kepala LAPAS Kota Bakti.

Kalapas yang mendapat laporan segera perintahkan untuk proses lebih lanjut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno secara terpisah setelah mendapat laporan Kalapas , memerintah kepada Kalapas untuk terus menindak lanjuti atas penemuan barang terlarang tersebut serta mengapresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya pelemparan barang tersebut.

Kalapas Kota Bakti, Bapak Tribowo atas kejadian tersebut meminta jajaran untuk terus menindaklanjuti hasil temuan barang terlarang tersebut serta meminta tetap melaksanakan tugas secara optimal dan maksimal senantiasa melaksanakan deteksi dini atas potensi gangguan keamanan dalam bentuk apapun, terutama juga atas adanya upaya upaya penyelundupan barang terlarang semacam ini.

Pada saat ini barang temuan petugas regu pengamanan LAPAS Kota Bakti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sabu telah diserahkan kepada petugas kepolisian setempat. {Ril}

Recent Posts

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

22 jam ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

1 hari ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 hari ago

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

2 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

1 minggu ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

1 minggu ago