Categories: Hukum

Petugas Jaga Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam LAPAS Kota Bakti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Petugas Regu pengamanan LAPAS (lembaga permasyarakatan) seperti biasa melaksanakan patroli rutin kontrol keliling branggang pada pukul 00.15 WIB pada Minggu, 11 Desember 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman terkendali . Pada saat trolling , 3 (tiga) orang petugas atas nama Komaruddin, Rifky dan Salman yang sedang kontrol keliling berada di area branggang mendengar suara keras benda jatuh di atap. Petugas langsung mencari ke arah suara, namun karena tidak terlihat dari area branggang petugas melanjutkan pencarian menuju ke dalam area blok hunian mencari benda yang terdengar jatuh di atap seng blok hunian tersebut. Setelah mencari dengan teliti petugas mendapati bungkusan plastik hijau yang mencurigakan berada di atas atap seng kamar hunian (kamar 9) yang kemudian mengambilnya.

Bungkusan plastik yang mencurigakan tersebut dibawa petugas ke pos utama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi batu sebagai pemberat dan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sebagai sabu.
Atas penemuan tersebut petugas melaporkan kepada Kepala LAPAS Kota Bakti.

Kalapas yang mendapat laporan segera perintahkan untuk proses lebih lanjut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno secara terpisah setelah mendapat laporan Kalapas , memerintah kepada Kalapas untuk terus menindak lanjuti atas penemuan barang terlarang tersebut serta mengapresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya pelemparan barang tersebut.

Kalapas Kota Bakti, Bapak Tribowo atas kejadian tersebut meminta jajaran untuk terus menindaklanjuti hasil temuan barang terlarang tersebut serta meminta tetap melaksanakan tugas secara optimal dan maksimal senantiasa melaksanakan deteksi dini atas potensi gangguan keamanan dalam bentuk apapun, terutama juga atas adanya upaya upaya penyelundupan barang terlarang semacam ini.

Pada saat ini barang temuan petugas regu pengamanan LAPAS Kota Bakti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sabu telah diserahkan kepada petugas kepolisian setempat. {Ril}

Recent Posts

Kapolres Pidie dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK,. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pidie…

6 jam ago

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

1 hari ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

2 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

2 hari ago

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

3 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

3 hari ago