Categories: Hukum

Petugas Jaga Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam LAPAS Kota Bakti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Petugas Regu pengamanan LAPAS (lembaga permasyarakatan) seperti biasa melaksanakan patroli rutin kontrol keliling branggang pada pukul 00.15 WIB pada Minggu, 11 Desember 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman terkendali . Pada saat trolling , 3 (tiga) orang petugas atas nama Komaruddin, Rifky dan Salman yang sedang kontrol keliling berada di area branggang mendengar suara keras benda jatuh di atap. Petugas langsung mencari ke arah suara, namun karena tidak terlihat dari area branggang petugas melanjutkan pencarian menuju ke dalam area blok hunian mencari benda yang terdengar jatuh di atap seng blok hunian tersebut. Setelah mencari dengan teliti petugas mendapati bungkusan plastik hijau yang mencurigakan berada di atas atap seng kamar hunian (kamar 9) yang kemudian mengambilnya.

Bungkusan plastik yang mencurigakan tersebut dibawa petugas ke pos utama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi batu sebagai pemberat dan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sebagai sabu.
Atas penemuan tersebut petugas melaporkan kepada Kepala LAPAS Kota Bakti.

Kalapas yang mendapat laporan segera perintahkan untuk proses lebih lanjut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno secara terpisah setelah mendapat laporan Kalapas , memerintah kepada Kalapas untuk terus menindak lanjuti atas penemuan barang terlarang tersebut serta mengapresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya pelemparan barang tersebut.

Kalapas Kota Bakti, Bapak Tribowo atas kejadian tersebut meminta jajaran untuk terus menindaklanjuti hasil temuan barang terlarang tersebut serta meminta tetap melaksanakan tugas secara optimal dan maksimal senantiasa melaksanakan deteksi dini atas potensi gangguan keamanan dalam bentuk apapun, terutama juga atas adanya upaya upaya penyelundupan barang terlarang semacam ini.

Pada saat ini barang temuan petugas regu pengamanan LAPAS Kota Bakti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sabu telah diserahkan kepada petugas kepolisian setempat. {Ril}

Recent Posts

PNL Gemilang di MTQ Politeknik Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan jati dirinya sebagai kampus vokasi…

2 hari ago

PNL Jadi Tuan Rumah Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan 2026, BI Perkuat Literasi dan Sinergi Kampus

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…

4 hari ago

Kenapa Banyak Siswa Terpuruk Setelah Gagal SNBP? Ini Jawaban Psikologinya!

*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…

1 minggu ago

Revitalisasi Waduk Pusong, Komitmen Lhokseumawe untuk Indonesia ASRI

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian…

1 minggu ago

KANJI RUMBI: BI Lhokseumawe Ajak Mahasiswa PNL Cinta, Paham, dan Bangga Rupiah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe melalui program Kajian Rupiah Bersama Bank Indonesia…

1 minggu ago

Walidi Lhoksukon Ulama Pemersatu Umat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah lanskap sosial Aceh Utara yang terus bergerak, di antara…

2 minggu ago