Categories: Hukum

Petugas Jaga Gagalkan Pelemparan Sabu ke Dalam LAPAS Kota Bakti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Petugas Regu pengamanan LAPAS (lembaga permasyarakatan) seperti biasa melaksanakan patroli rutin kontrol keliling branggang pada pukul 00.15 WIB pada Minggu, 11 Desember 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan kondisi Lapas dalam keadaan aman terkendali . Pada saat trolling , 3 (tiga) orang petugas atas nama Komaruddin, Rifky dan Salman yang sedang kontrol keliling berada di area branggang mendengar suara keras benda jatuh di atap. Petugas langsung mencari ke arah suara, namun karena tidak terlihat dari area branggang petugas melanjutkan pencarian menuju ke dalam area blok hunian mencari benda yang terdengar jatuh di atap seng blok hunian tersebut. Setelah mencari dengan teliti petugas mendapati bungkusan plastik hijau yang mencurigakan berada di atas atap seng kamar hunian (kamar 9) yang kemudian mengambilnya.

Bungkusan plastik yang mencurigakan tersebut dibawa petugas ke pos utama untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi batu sebagai pemberat dan 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sebagai sabu.
Atas penemuan tersebut petugas melaporkan kepada Kepala LAPAS Kota Bakti.

Kalapas yang mendapat laporan segera perintahkan untuk proses lebih lanjut dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno secara terpisah setelah mendapat laporan Kalapas , memerintah kepada Kalapas untuk terus menindak lanjuti atas penemuan barang terlarang tersebut serta mengapresiasi petugas yang telah berhasil menggagalkan upaya pelemparan barang tersebut.

Kalapas Kota Bakti, Bapak Tribowo atas kejadian tersebut meminta jajaran untuk terus menindaklanjuti hasil temuan barang terlarang tersebut serta meminta tetap melaksanakan tugas secara optimal dan maksimal senantiasa melaksanakan deteksi dini atas potensi gangguan keamanan dalam bentuk apapun, terutama juga atas adanya upaya upaya penyelundupan barang terlarang semacam ini.

Pada saat ini barang temuan petugas regu pengamanan LAPAS Kota Bakti berupa 1 (satu) paket plastik kecil yang diduga sabu telah diserahkan kepada petugas kepolisian setempat. {Ril}

Recent Posts

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

8 jam ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

4 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

5 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

5 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

6 hari ago